KORAN-FAKTA.ID – Jelang digelarnya penilaian Adipura Tahun 2023. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus mematangkan berbagai persiapan, salah satunya dengan melakukan rapat konsolidasi yang digelar di Aula Pamengkang, Kecamatan Garut Kota. Rabu (30/8/2023) siang.

Dari 18 Kabupaten/Kota di Indonesia. Kabupaten Garut jadi salah satu Kabupaten yang masuk dalam penilaian Adipura Tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut,H. Jujun Juansyah Nurhakim, saat ditemui usai melakukan konsolidasi bersama Bupati Garut dan juga stakeholder lainnya.

Kata Jujun, informasi penilaian Adipura Tahun 2023 ini, dirasa cukup mengagetkan. Lantaran pihaknya menerima informasi bahwasanya kabupaten garut masuk dalam penilaian Adipura belum lama ini, sementara untuk pemantauan yang akan didatangi oleh tim penilai akan dilakukan beberapa hari lagi.

“ Cukup kaget ya, sebab kita menerima informasi baru Minggu lalu. Kabupaten Garut menjadi bagian penilaian Adipura,” lanjutnya

Jujun Menjelaskan tim penilai Adipura akan meninjau beberapa titik wilayah, termasuk kondisinya. Baik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Pasar, sekolah, Rumah Sakit (RS), Jalan dan juga Drainase dan lain sebagainya

“ ya tadi kita melakukan konsolidasi dengan stakeholder lainnya untuk melakukan persiapan-persiapan, meskipun kategori saat ini bisa dikatakan kategori paling bawah. Dalam hal ini lebih ke sertifikat Adipura, bukan Adipuranya. Karna kan ada tingkatannya, artinya bagaimana agar daerah didorong agar kedepannya punya satu penilaian Adipura bukan hanya sertifikat,” terangnya.

Lanjut disampaikan, kategori sertifikat Adipura tentunya lebih mengarah kepada indikator-indikator upaya yang sudah dilakukan oleh Kabupaten atau Kota. Dengan tahapan yang tentunya dinilai masih panjang kalau ke arah Adipura. Akan tetapi hal ini menjadi bagian dari proses yang akan mengarah kesana.

Disinggung, terkait kawasan yang paling krusial dalam penilaian Adipura Tahun ini, pihaknya menyebut Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Khususnya pasir Bajing menjadi bagian yang paling krusial.

“ Tahun 2022 penilaian yang paling jelek itu adalah TPA yah, kita dinilai 48 dulu itu ya yang seharusnya diliput 72. Dengan poin 63 padahal batas minimalnya kita minta di 72 koma hampir 73. Artinya 9 poin harus kita kejar, dan yang paling parah lagi kondisi TPA,” ungkapnya

Kendati demikian. Saat ini, upaya-upaya perbaikan di lokasi TPA sendiri sedang digenjot guna mengejar Ketertinggalan 9 poin tadi, meski kondisi alam yang saat ini sering terjadi tidak bisa dihindari seperti halnya kebakaran yang hampir satu bulan ini terus-menerus terjadi.

“ Kita berupaya terus, untuk menghilangkan asapnya. Meski titik api nya sudah padam, cuman sudah satu bulan ini asap masih ada. Tapi kita upayakan dengan metode control refill, jadi ditutup dengan tanah kemudian di beri pendingin dengan Air,” jelasnya.


Selain itu, Drainase di lokasi TPA juga menjadi perhatian, sehingga jangan sampai ketika hujan. Sampah ini jangan sampai membludak ke jalan. Bahkan kebetulan saat ini beriringan ada perkejaan proyek dari Pemerintah provinsi bagian jalan, jadi kita melakukan upaya Bersama-sama sambil berjalan.

“ Selain itu juga mengenai Limbah, yang memang kita akui belum optimal. Meski kita ada upaya untuk pengolahan dari Limbah B3 ini, sehingga kita berupaya menggenjot upaya-upaya, baik itu tradisional yang memang minim, atau praktis yang bisa dilakukan dalam masa waktu sampai tanggal 1 ini,” sambungnya

Upaya lainnya yaitu sarana prasarana, yang Alhamdulillah mungkin dalam kurun waktu satu tahun ini kita cukup banyak sarana dan prasarana yang sudah dilengkapi di TPA, jembatan timbangan Alhamdulillah sudah berjalan, kemudian juga ada workshop dan kita punya gudang juga bahkan sarana yang dilengkapi dengan Air pun saat ini ada, yang dulu tidak pernah ada Air. Bahkan internet dan cctv pun sekarang ada, bahkan lengkap dengan sarana prasarana Alat Berat yang memang kelengkapan yang mutlak harus ada.
“ Tanpa sarana prasarana Alat Berat kita tidak bisa beroperasional,” pungkasnya (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here