Rabu, April 22, 2026

Latest Posts

Kadisperkim Garut dan Ketua Darmawanita Tinjau dan Bantu Korban Kebakaran

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID.- Di sela kesibukannya Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut Drs. Ahmad Mulyana, ST., M.Si didampingi Istri sebagai Ketua Darma Wanita Disperkim Garut melakukan peninjauan ke lokasi bekas terjadinya kebakaran yang menghanguskan 5 unit rumah dan 1 unit rusak di Kampung Dayeuhandap Kelurahan Kota Kulon Kecamatan GarutKota, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Dalam kesempatan itu, H Ahmad bersama Istri juga secara langsung memberikan bantuan kepada enam rumah masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran, Minggu (16/Oktober/2022).

Bantuan tersebut diberikan kepada korban kebakaran yang menimpa 6 Kepala Keluarga, yang mana hal ini menurut Ahmad sebagai rasa kepedulian dan Keprihatinan nya kepada warganya yang tertimpa musibah.

Ketpoto : Kadisperkim Garut Drs. Ahmad Mulyana, ST., M.Si saat meninjau lokasi kebakaran di kampung Dayeuhandap Garut Kota

Dirinya pun mengharapkan kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran untuk tetap bisa sabar dan tabah. Kemudian kepada pihak RW dan Pemerintah Kelurahan segera mendata dan untuk segera membuat Proposal permohonan bantuan bahan pembangunan yang terdampak kebakaran ini

“Semoga dengan adanya bantuan ini, sedikitnya bisa menjadi penyemangat bagi mereka yang terdampak musibah kebakaran ini, pesan saya agar kita tetap sabar dan tetap semangat dalam menjalani kehidupan,” ucapnya

Sementara salah satu korban kebakaran, Kiki mengucapkan terima kasih begitu mendalam kepada Kepala Disperkim dan Ibu yang mana telah membantu para korban kebakaran di Kampung Dayeuhandap, “semoga apa yang diberikan dibalas oleh Allah SWT, Aamiin,” ucapnya ( J Wan)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012