KORAN-FAKTA.ID, KOTA BANDUNG Hebat! Kecamatan Selaawi mendapatkan penghargaan Peringkat 1 kategori kabupaten, dalam Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Camat Selaawi, Fahmi Fauzi, dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, dalam acara Penyerahan Penghargaan Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (11/10/2022).

Penilaian sinergitas kinerja kecamatan merupakan kegiatan guna mengukur kinerja perangkat kecamatan, melalui kreativitas dan inovasinya dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kerjanya, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan brokrasi.

Camat Selaawi, Fahmi Fauzi, menuturkan, untuk mendapatkan predikat Juara 1 pihaknya melewati beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan data, verifikasi lapangan, dan terakhir expose terkait Kecamatan Selaawi.

Ia menilai jika penilaian yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat sangat profesional, bahkan ketika verifikasi lapangan tim dari provinsi melakukan visitasi ke kecamatan secara acak dan waktunya tidak ditentukan.

“Ini betul-betul faktor objektivitasnya sangat dikedepankan, sehingga dalam rentang waktu yang tidak ditentukan itu tim dari provinsi melakukan visitasi, jadi betul-betul secara natural kecamatan dinilai oleh tim provinsi,” katanya usai menerima penghargaan berupa piala, yang tunai 25 juta rupiah dan berkesempatan mengikuti sort course di Singapura.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh kepada semua pihak yang telah memberikan dorongan, sehingga Kecamatan Selaawi bisa meraih predikat Juara 1 dalam Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Ia berharap penghargaan ini dapat dipertahankan dan mengharumkan nama Kabupaten Garut.(*)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here