KORAN-FAKTA.ID – Ketua DPD Nasdem Kabupaten Garut, Hj. Diah Kurniasari, siap merebut kembali kursi legislatif di DPRD Kabupaten Garut dan menargetkan agar semua dapil terisi.

Kami yakin bahwa dalam Pemilu 2024, Nasdem Garut bisa mendapatkan kursi di DPRD Garut. Karena sebelumnya dua kursi hilang, saya sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Garut berupaya untuk mengembalikan kursi tersebut dan berharap agar keenam dapil dapat terisi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Partai Nasdem Garut, Hj. Diah Kurniasari, yang juga Caleg dapil tiga, kepada awak media pada Rabu, 31 Januari 2014.

Saat ini, kami berusaha keras dan setiap hari melakukan sosialisasi dengan masyarakat agar mereka percaya untuk memberikan suaranya kepada Partai Nasdem.

Dalam program sosialisasi, kami juga melakukan simulasi tentang tata cara pencoblosan di berbagai tempat, terutama di wilayah Kabupaten Garut, khususnya dapil tiga. Dengan adanya 18 partai politik saat ini, membuat masyarakat bingung dalam mencoblos dan menentukan pilihan di antara banyaknya nama calon, terutama kaum lansia.

“Kami lebih fokus pada wilayah Wanaraja, Garut Kota yang saya kunjungi. Terutama saat ini, masyarakat membutuhkan simulasi tentang tata cara pencoblosan dalam Pemilu 2024, dan yang terpenting adalah menjaga silaturahmi dan mendapatkan kepercayaan masyarakat. Inilah yang sedang kami lakukan bersama para caleg lainnya, dan kami juga menyampaikan beberapa visi misi dan program pasangan Amin nomor urut satu,” ujarnya.

Terkait Pilpres, kami yakin dan berharap agar pasangan Amin nomor urut satu dapat menang dalam Pilpres tahun 2024 ini, dan khususnya untuk Partai Nasdem di Garut dapat meraih kursi.

“Kami bersemangat untuk memperoleh suara dan simpati masyarakat di Jawa Barat, terutama karena kami adalah partai perubahan dan kami ingin menciptakan perubahan. Partai kami anti mahar untuk segala hal, kami tidak pernah terlibat dengan uang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat telah mengetahui bahwa Nasdem adalah partai anti mahar, dan para caleg juga merasakan hal tersebut karena mereka yang mendapatkan dukungan dari partai untuk kegiatan dan sosialisasi partai, termasuk atribut dan APK yang disediakan oleh partai. (J WAN)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here