KORAN-FAKTA.ID – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen meningkatkan literasi usaha dan memberdayakan pengusaha ultra mikro di Indonesia. Dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Auditorium Universitas Tanjungpura pada Rabu (12/3/2025), PNM berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk menyerahkan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen PNM dalam membangun ekosistem usaha yang lebih berdaya dan berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.

Sebagai bagian dari program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), PNM tidak hanya memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabahnya, tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha dan pendampingan yang berfokus pada legalitas bisnis serta strategi pengembangan usaha.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nasabah terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, dan strategi bisnis yang berkelanjutan, terutama dalam mendorong pertumbuhan usaha UMKM menjelang Ramadan 2025.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya kolaborasi antara PNM dan Kementerian UMKM dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Total sertifikasi perizinan yang diserahkan dalam kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia turut mendukung UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil.

“Total per hari ini ada kurang lebih 9.402 sertifikat perizinan yang diserahkan. Dari jumlah itu, sekitar 1.000 NIB terbit berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia juga memberikan 300 sertifikasi halal,” ujar Maman.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan bahwa secara nasional, PNM telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pengusaha mikro.

“Hingga saat ini, kami telah memfasilitasi sekitar 2,2 juta nasabah dalam memperoleh NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk dalam mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.

PNM terus berkomitmen memperkuat ekosistem literasi usaha melalui pendekatan holistik dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan peningkatan akses terhadap edukasi bisnis dan legalitas usaha, PNM optimis bahwa nasabah PNM Mekaar akan semakin mandiri dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here