KORAN-FAKTA.ID – Menyusul Surat Edaran Bupati Garut (SE) Nomor: 400.8.2.3/5478/Kesra tanggal 13 November 2023 tentang Aksi Solidaritas untuk Palestina, pemerintahan Kelurahan Pataruman Kecamatan Tarogong Kidul menggelar aksi solidaritas penggalangan dana bagi korban warga Palestina.

Pantauan dilapangan, Senin (14 November 2023) Penggalangan ini dilaksanakan oleh PKK Kelurahan Pataruman, dengan bantuan Kader dan Warga sekitar, bertempat di depan kantor Kelurahan Pataruman, Selain itu kegiatan donasi dilakukan di tingkat ketua RT dan RW setempat

Ketpoto: Kader TP PKK saat menggelar Penggalangan Donasi untuk warga Palestina di jalan terusan Pembangunan depan kantor kelurahan Pataruman kecamatan Tarogong kidul

Lurah Pataruman, Ayi Sunarya, S.IP, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalankan Surat Edaran Bupati serta sebagai bentuk partisipasi masyarakat Kelurahan Pataruman dalam membantu saudara-saudara kita yang menjadi korban kekejaman zionis Israel di Palestina.

Lebih lanjut, Lurah Ayi menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk turut merasakan penderitaan sekaligus meringankan beban yang dialami oleh korban saat ini, terutama dalam hal kebutuhan makanan dan obat-obatan yang sangat diperlukan.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kita semua dapat menanamkan sikap sosial untuk peduli terhadap mereka yang sedang mengalami musibah,” jelasnya.

Ia berharap bahwa kegiatan ini akan membantu memupuk sikap serta jiwa sosial dan kepedulian terhadap sesama, dengan melalui donasi yang akan disalurkan kepada rakyat Palestina yang sangat membutuhkan uluran tangan semua pihak di tengah situasi konflik yang sedang terjadi.

“Hasil dari pengumpulan donasi peduli Palestina ini nantinya akan dititipkan kepada Baznas Garut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Garut,” tandasnya (J Wan)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here