KORAN-FAKTA.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Garut menggelar konsolidasi internal dalam rangka persiapan Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat KONI, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Konsolidasi ini dihadiri oleh seluruh pengurus cabang olahraga yang terdaftar dalam binaan KONI Kabupaten Garut.

Ketua Umum KONI Kabupaten Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, menekankan pentingnya persiapan matang sejak dini dengan melibatkan konsultasi bersama seluruh cabang olahraga.

“Porprov akan diselenggarakan pada 2026. Teknik pelaksanaan dan jadwal detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam Rakor dan Raker Provinsi Jawa Barat besok. Saat ini, kami mulai berkonsultasi dengan seluruh cabang olahraga (cabor) dan menyiapkan langkah-langkah sejak awal,” ujar Syakur.

Syakur juga menegaskan perlunya latihan yang terencana dan tidak instan. “Jika jadwal BK dimulai pada bulan Maret, maka latihan harus dimulai sejak Januari. Olahraga bukan sesuatu yang instan. Kami meminta seluruh cabor mempersiapkan diri secara serius, termasuk pengajuan proposal kegiatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syakur menjelaskan bahwa target ke depan adalah meningkatkan performa kontingen dengan seleksi yang lebih ketat serta fokus pada atlet berprestasi.

Syakur menyebutkan bahwa target Garut pada Porprov 2026 adalah kembali masuk dalam 10 besar tingkat provinsi. “Pada Porprov sebelumnya, kami menargetkan 10 besar, meskipun belum tercapai. Tahun ini, kami akan lebih realistis dan optimis dengan dukungan yang lebih baik, terutama dari pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Cabang olahraga tradisional seperti pencak silat dan tarung derajat tetap menjadi andalan Garut, di samping harapan untuk meningkatkan prestasi di cabang olahraga lain seperti renang.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here