KORAN-FAKTA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten Garut pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, digelar di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (12/5/2023).
Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, mengatakan, sampai hari ini, KPU Kabupaten Garut telah menerima 6 partai politik yang telah mengajukan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut. Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga akan segera menerima pendaftaran dari tiga partai politik lainnya pada hari ini.
Junaidin mengatakan, rapat pleno rekapitulasi DPSHP ini sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Diakuinya, memang terjadi dinamika dalam perbaikan data ini.
Junaidin memaparkan, berdasarkan data yang diterimanya, telah terjadi peningkatan mencapai hampir 2 juta daftar pemilih di Kabupaten Garut pada Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
“Dari data sementara yang kita peroleh angkanya sudah mencapai 1.994.000 daftar pemilih sementara kita, tinggal sedikit lagi mencapai angka 2 juta, ini salah satu penduduk yang mungkin perkembangannya agak besar ya,” tandasnya.(*)
Editor: J Wan