KORAN-FAKTA.ID.- Pemerintahan Kelurahan Kotawetan, Kecamatan GarutKota menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2024 di aula kantor Kelurahan Kotawetan Jl. Guntur Kecamatan GarutKota, Kabupaten Garut Jawa Barat. Selasa (17 Januari 2023)

Kegiatan Musrembang tingkat Kelurahan ini dibuka langsung oleh camat GarutKota Teten Sundara, dan dihadiri oleh Forkopimcam GarutKota, Lurah Kotawetan Galih Mawariz, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Tokoh Agama, Para ketua RT/RW serta Kader dan tamu undangan

Sementara Lurah Kotawetan Galih Mawariz SE.S.IP., M.Si, dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta Musrenbang yang sudah berkenan hadir.

” Terima kasih kepada Bapak- Ibu yang sudah berkenan hadir di Musrenbang ini,” ucapnya.

Lebih jauh mengatakan Musrembang Tahun ini lebih pada Pemantapan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat dalam penanganan kemiskinan extrim dan ketahanan pangan dalam pemulihan ekonomi terkait inflasi pangan dunia ditahun 2023.

“ Tentunya, kami pemerintah kelurahan Kota Wetan akan mendongkrak terlebih dahulu untuk percepatan pemulihan ekonomi guna kesejahteraan masyarakat, dalam penanganan kemiskinan,” katanya

Selain itu juga, pembangunan infrastruktur tetap dominan, dan kita pun Sadar betul bahwa keberhasilan pembangunan suatu daerah merupakan keberhasilan kolektif, dan peran aktif seluruh elemen, baik kami selaku pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

“ Oleh karena itu mari kita rapatkan barisan bekerja bersama-sama secara sinergi untuk dapat menciptakan kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Garut sesuai program dan visi misi pak Bupati dan pak Wakil Bupati terwujudnya Kabupaten Garut yang bertaqwa, maju dan sejahtera,” tuturnya,

Dirinya berharap, Musrenbang tersebut membawa perubahan yang lebih baik dan sejahtera untuk warga Kabupaten Garut khususnya Kelurahan Kotawetan kedepannya, pungkasnya (J Wan/*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here