KORAN-FAKTA.ID – Selasa malam (31/12/2/2024) menjadi momen pergantian tahun baru 2025, di momen tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berhasil mengamankan 293 botol miras yang didapatkan dari beberapa titik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari intelijen Satpol PP Garut, peredaran miras akan meningkat menjelang pergantian tahun. Sebelumnya, lanjut Eko, pihaknya telah melakukan razia miras dengan jumlah yang cukup besar di wilayah Garut bagian selatan.

Kemudian, Eko mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan arahan dari pimpinan agar pergantian tahun di Kabupaten Garut tidak dikotori dengan adanya pesta miras. Maka dari itu, pihaknya melaksanakan operasi sehingga membuahkan hasil 293 botol miras, di mana 128 botol di antaranya didapatkan melalui aksi pengejaran salah seorang pelaku dari Kecamatan Cilawu hingga ke Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul.

“Sisanya di antaranya kami dapatkan itu di jalan samping SOR, jalan yang baru itu ya, jalan samping kompleks SOR. Karena dari mulai sore itu tempat transaksi miras kan sudah dikenal di Kerkhof, dari mulai tadi sore itu dilakukan pagar betis disana oleh anggota, akhirnya penjualan miras berpindah,” katanya.

Eko mengungkapkan tersangka dan juga barang bukti berupa miras serta kendaraannya sudah diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Garut.

“Sekarang diamankan, jadi yang diamankan sekarang di markas kami dari tersangka plus barang buktinya miras, kendaraannya kita amankan. Untuk diproses lebih lanjut, nanti kita lakukan penyidikan, proses, nanti selesai, nanti diserahkan ke kejaksaan untuk dilanjutkan ke pengadilan,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, mengingat miras merupakan pangkal dari tindakan pidana berikutnya. Eko menuturkan, bahwa mengonsumsi miras akan menyebabkan tindakan-tindakan kriminal yang sangat merugikan.

“Ini sangat bahaya sekali, terus miras juga akan merusak generasi muda ya, karena memang yang mengkonsumsi kami sangat prihatin banyaknya anak-anak muda,”ujarnya.

Selain itu, Ia berpesan kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak Satpol PP ataupun kepolisian jika melihat dugaan adanya peredaran miras (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here