Minggu, Januari 18, 2026

Latest Posts

Memo Hermawan Serap Aspirasi Warga Kelurahan Karangmulya dalam Reses Masa Sidang II Tahun 2024-2025

KORAN-FAKTA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil XIV, Memo Hermawan, melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2024-2025 di Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Karangpawitan, Lurah Karangmulya, serta para peserta reses.

Usai reses, Lurah Karangmulya, Iis Yunia Wardani, S.IP., menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya reses di wilayahnya.

“Alhamdulillah, dengan adanya reses yang dilaksanakan di Kelurahan Karangmulya dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, membangkitkan semangat serta harapan bahwa masih ada wakil rakyat yang mau mendengar keluh kesah warga,” ujar Iis kepada media saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp

Menurut Iis, usulan serta aspirasi masyarakat sangat penting untuk diperjuangkan, apalagi Memo Hermawan merupakan putra asli daerah Kelurahan Karangmulya. Salah satu aspirasi utama warga adalah pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

“Utamanya pembangunan Jalan Ciparay-Rawa, di mana masyarakat telah menghibahkan sebagian tanahnya kepada pemerintah melalui Kelurahan Karangmulya untuk dijadikan akses umum sepanjang 1 km dengan lebar 3 meter. Kami berharap ada bantuan atau aspirasi dari para wakil rakyat untuk mewujudkan pembangunan jalan ini,” katanya.

Jalan tersebut, lanjut Iis, melewati dua situs makam, yakni Makam Mbah Dalem Rakeyan dan Makam Syekh Bani Nuryayi. Selain itu, jalan ini juga diharapkan dapat mengurai kemacetan di Jalan Raya Ciparay serta menjadi akses pertanian sepanjang 1 km, sehingga mempermudah mobilitas petani jika dapat dilalui kendaraan bermotor atau mobil.

Selain itu, Iis juga menyampaikan aspirasi warga terkait perbaikan jalan kabupaten yang berada di Cibangban. “Keinginan masyarakat juga mencakup perbaikan jalan kabupaten di Cibangban yang rusak hingga batas rel kereta api sepanjang 2 km,” pungkasnya. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012