KORAN-FAKTA.ID (GARUT).- Persoalan Bank Intan Jabar (BIJ) yang sebelumnya ramai diberitakan, rupanya sudah ada penyelesaian. Dimana sebelumnya para nasabah BIJ Garut sempat menuntut agar uang mereka segera dikembalikan.

Penyelesaian persoalan tersebut, diamini Bupati Garut Rudy Gunawan, saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan pihak BIJ Garut di Gedung Pamengkang Alun-alun Kabupaten Garut. Rabu (05 Februari 2023) Siang.

“Sudah ada penyelesaian, bahwa Pemda Garut besok itu sudah mau mulai, jadi ada treatment yang dilakukan oleh BIJ. Nanti saya kasih surat itunya dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)-nya,” ujar Rudy

Bahkan Bupati Garut menyampaikan permohonan maaf kepada warga Garut, karena aturan untuk bisa melakukan penyelesaian BIJ tersebut secara komprehensif.

“Aturannya baru keluar sekarang dari OJK, karena ada aturan perundang – undangan terutama yang menyangkut by asset. Tapi OJK juga mengaharapkan karena ini bukan diselamatkan. Masih sehat sebenarnya, cuma BIJ ini banyak yang macet. Banyak macetnya itu, oleh kita akan dilakukan verifikasi.Termasuk kita memberikan dukugan, kalau memang ada kesalahan atau tindak pidana yang mungkin dilakukan oleh orang BIJ yang dulu,” katanya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Lanjutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan penyetoran saham sebesar Rp 5 Miliar, dari Provinsi Jawa Barat Rp24,5 Miliar, dari BIJ Rp 500 juta, dan akan masuk di Bulan April 2023.

Bupati Rudy juga meminta kepada para nasabah yang menyimpan uang di BIJ tidak perlu takut, karena akan dikelola lebih profesional.

“Tapi kalau ada yang mau mengambil, boleh. Tapi ini (BIJ) akan lebih maju. Akan ada direksi baru dipimpin oleh pak Budi, pak Dadang dan pak Diki. Itu sudah disetujui oleh OJK sebagai profesional bari. Ini pak Wawa sebagai pelaksana operasional,” papar Rudy.

Rudy menjelaskan, akan ada langkah-langkah penyelamatan diantaranya, penyertaan saham dan Pemkab Garut harus disetorkan tahun 2023 (perubahan) dan tahun depan sebesar Rp17 miliar. Dari Provinsi Jawa Barat kurang lebih Rp32 miliar.

“Nah sekarang kita setor dulu Rp5 miliar, provisi Rp 24,5 miliar, BIJ Rp500 juta, sekarang kurang lebih Rp30 miliar penguatan modal. Kita sebenarnya dalam OJK ini membuat strategi bagaimana terhadap yang macet. Sebenarnya BIJ ini, antar debitur, banyak yang macet. Yang pinjam macet, yang mau pinjam tak bisa, karena uangnya di nasabah,” paparnya.

Memang, imbuh Rudy, ada kekhawatiran nasabah sangat dimaklumi. Namun Pemkab Garut dan juga Pemprov Jabar sudah menyelesaikan ke pihak OJK, dan sudah dilakukan kesepakatan dan saat ini sudah keluar surat persetujuan OJK.

Ditempat yang sama, Pelaksana Operasional BIJ, Wawa Watimena menuturkan, bahwa sesuai arahan Bupati Garut, pihak BIJ akan mulai pelayanan pengambilan uang oleh nasabah seminggu kedepan. Karena saat ini sedang dilakukan perekapan data.

“Ini rata-rata yang mau ngambil ini, 70 persen karena kekhawatiran, 30 persen yang kebutuhan. Kita akan lakukan secara bertahap pembayarannya,” tutur Wawa.

Wawa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Garut selaku pemegang saham yang telah menyertakan modal, agar BIJ bisa tumbuh dan sehat kembali dan berjalan seperti biasanya.

Wawa kembali menegaskan, pengambilan uang oleh nasabah akan dilayani oleh BIJ.secara bertahap dan direncanakan dikisaran angka 20%.

“Ini juga bertujuan untuk secepatnya BIJ bisa pulih, berputar, beroperasional kembali,” katanya.

Wawa juga menyebutkan, untuk staf karyawan BIJ sendiri saat ini masih tetap, namun akan dilakukan proses evaluasi, sesuai dengan yang disampaikan Bupati Garut. (J.Gunawan/***)

Editor : Thio

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here