Selasa, Agustus 4, 2026

Latest Posts

Nyanet Festival 2026 Masuk KEN, Bupati Garut Dorong Promosi Budaya Lokal

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, resmi membuka helatan budaya Nyanet Festival 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Situgede, Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Kamis (30/7/2026) malam.

Nyanet adalah tradisi khas minum teh terpopuler di Indonesia. Berasal dari kebiasaan para pemetik teh yang berkumpul di sekitar perapian (hawu) setelah lelah bekerja seharian untuk menghangatkan badan dari dinginnya udara pegunungan. Sembari menyeruput teh hangat dari bambu dan makan palawija bakar, mereka saling berbagi cerita dan mempererat persaudaraan.

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia, budayawan, dan pihak pendukung yang telah konsisten menjaga warisan leluhur tersebut.

“Nyanet adalah tradisi lokal yang harus terus kita jaga dan kembangkan. Saya percaya tradisi seperti ini adalah identitas atau ciri khas orang Cigedug, orang Garut, dan orang Indonesia. Seterusnya kita harus kembangkan dengan sebaik-baiknya dan juga menjadi keunggulan Kabupaten Garut,” tegas Bupati Garut.

Dukungan terhadap helatan ini juga datang dari Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, yang mengapresiasi komitmen Bupati Garut dalam memajukan pariwisata berbasis kearifan lokal. Menurutnya, penyelenggaraan Nyanet Festival sangat selaras dengan visi pariwisata daerah bersemboyan “Pesona Garut Maju Berbudaya”.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung para seniman dan budayawan agar panggung pelestarian seni budaya di Garut tetap berkelanjutan.

Di sisi lain, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, Muslimin Anwar, menegaskan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung penuh sektor pariwisata dan kebudayaan daerah. Menurutnya, pariwisata memiliki efek keterkaitan ke depan (forward linkage) yang sangat kuat terhadap roda perekonomian.

“Di balik satu destinasi wisata seperti di tempat ini, ada ribuan orang yang bekerja di belakangnya, ada ratusan UMKM yang terlibat, dan ada banyak harapan anak-anak terhadap kemajuan daripada desa yang menjadi destinasi usaha ini. Oleh karena itu bagi kami sangat mendukung kegiatan pariwisata,” ungkap Muslimin Anwar.

Sementara itu, Pupuhu Nyanet Festival 2026, Dasep Badrusalam, menjelaskan bahwa penyelenggaraan tahun 2026 ini merupakan edisi ke-13. Secara historis, Nyanet juga berkaitan dengan jejak dakwah Kanjeng Sunan Gunung Djati di Priangan Timur yang menggunakan pendekatan budaya.

Ia mengungkapkan bahwa kata Nyanet mengandung makna filosofis untuk menghubungkan rasa, baik rasa antarsesama manusia, hubungan manusia dengan alam, hingga persambungan hamba dengan Sang Pencipta sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.

Pada tahun ini, Nyanet Festival mengusung tema “Mapag Dangiang Larang Srimanganti” (Menjemput Keberkahan di Gunung Cikuray). Event ini juga bangga dapat masuk ke dalam agenda nasional Karisma Event Nusantara (KEN).

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Pariwisata, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Garut, Bank Indonesia, Bank BJB, serta seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada Komunitas Budaya Nyanet,” pungkas Dasep.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012