KORAN-FAKTA.ID – Mengingat masuknya musim penghujan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Kecamatan Garutkota rutin melakukan pembersihan sungai dan saluran air dari sedimentasi dan sampah. Hal itu dilakukan demi mengantisipasi terjadinya banjir, yang kerap melanda sejumlah titik di Wilayah Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut.

Saat ditemui disela kesibukannya, Kepala UPT PUPR Kecamatan Garutkota, H. Mulyadi mengatakan normalisasi saluran drainase dan anak sungai ini dilakukan supaya air dapat mengalir dengan lancar dan tidak terjadi sumbatan yang berdampak terjadinya genangan dan meluapnya air saat curah hujan tinggi di beberapa tempat.

Lanjut ia, apalagi kondisi sungai dan saluran air hampir sebagian besar telah dipenuhi sedimentasi dan sampah. Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai yang terjadi pendangkalan akibat adanya sedimentasi.

“Normalisasi ini dalam rangka mengembalikan fungsi sungai secara optimal akibat terjadinya proses pendangkalan yang disebabkan oleh sedimentasi,” ucapnya, Selasa (31 Oktober 2023)

Dikatakan H. Mulyadi, awal Oktober 2023, tim PUPR Kecamatan Garutkota telah melaksanakan normalisasi di beberapa tempat di wilayah Garutkota, di antaranya aliran Drainase di wilayah jalan Bank, Ciledug, Pasundan, Kiansantang dan Maktal sementara untuk DAS yaitu DAS Cigarut, Cimaragas

Lebih jauh ia menjelaskan, Sementara untuk DAS Cigulampeng dan Cikendi kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Garut, mengingat sampah yang telah menumpuk, karena terkendala dengan alat dan armada angkutan dikarenakan UPT PUPR Garutkota cuman mempunyai Cator

” Kita harapkan sampai akhir Oktober intensif karena November sudah memasuki musim penghujan,” ujarnya.

H. Mulyadi, mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di aliran Sungai maupun saluran air lainnya, ” kami berharap masyarakat pun ikut membantu pembersihan sampah di saluran drainase. Selain untuk menjaga kebersihan juga menghindari terjadinya banjir, “tandasnya (J Wan)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here