KORAN-FAKTA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut melakukan pengawasan melekat terhadap pengadaan dan pendistribusian logistik, termasuk proses pencetakan surat suara. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan tepat dan sesuai regulasi. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa pengadaan dan pendistribusian logistik Kabupaten Garut, termasuk pencetakan surat suara, secara garis besar sudah sesuai dan tepat menurut regulasi.
Ketepatan pada proses pengadaan dan pendistribusian logistik menjadi fokus pengawasan, yakni jumlah yang tepat, standar jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, kualitas, waktu, dan tujuan yang tepat. Pengawasan juga dilakukan pada beberapa jenis logistik sebagai objek pengawasan.
Pengawasan melekat dilakukan pada:
- Perlengkapan Pemungutan Suara: Kotak suara, Surat suara, Tinta, Bilik pemungutan suara, Segel, Alat untuk mencoblos pilihan, TPS/TPSLN.
- Dukungan Perlengkapan Lainnya: Sampul kertas, Tanda pengenal KPPS, petugas ketertiban TPS, saksi, Tanda pengenal KPPSLN, petugas ketertiban TPSLN, saksi, Karet pengikat surat suara, Lem/perekat, Kantong plastik, Bolpoin, Gembok atau alat pengaman lainnya, Spidol, Formulir untuk berita acara dan/atau sertifikat, Stiker nomor kotak suara, Tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, Alat bantu tunanetra.
- Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya: Salinan Daftar Pemilih Tetap, Salinan Daftar Pemilih tambahan, Daftar Pasangan Calon, Daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, Label identitas kotak suara untuk setiap jenis Pemilu.
Pengawasan dilakukan dengan kunjungan ke gudang penyimpanan logistik serta pemeriksaan berkala terhadap setiap tahapan distribusi yang dilakukan. Terdapat tiga gudang penyimpanan yang digunakan oleh KPU Kabupaten Garut.
- Gudang 1: Jalan Tegalkurdi.
- Gudang 2: Jalan Guntur Kencana.
- Gudang 3: Desa Cibodas, Kecamatan Bayongbong.
Bawaslu telah melakukan kunjungan ke ketiga gudang tersebut. Data dari hasil pengawasan menunjukkan beberapa perbedaan antara kebutuhan dan jumlah logistik yang telah sampai, terutama pada kebutuhan tinta yang melebihi jumlah yang diperlukan, yang secara informasi dialokasikan sebagai cadangan.
Bawaslu Garut juga melakukan pengawasan langsung terhadap percetakan surat suara untuk pemilihan calon legislatif DPRD Kabupaten Garut yang dilakukan di PT. Bawen Mediatama, di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Hasil pengawasan menunjukkan beberapa poin terkait proses percetakan.
- PT. Bawen Mediatama hanya mencetak surat suara DPRD Kabupaten Garut.
- Jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah DPT 424 per TPS.
- Bahan yang digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Waktu pengiriman dijadwalkan tanggal 5 atau 6 Desember 2023.
- Surat suara diproduksi untuk 14 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Garut.
- Keamanan pengiriman diawasi oleh Brimob Polda Jawa Tengah.
Lebih lanjut, untuk menopang kerja-kerja pengawasan pada pendistribusian logistik yang berlangsung, strategi optimalisasi pengawasan yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas tugas kelembagaan oleh Bawaslu Garut, dilakukan dengan cara membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Logistik Pemilu melalui Surat Keputusan Nomor: 181/PM.oo.o2/K.JB-08/11/2023. SK tersebut memasukan seluruh jajaran Pengawas Pemilu di tingkat kabupaten, untuk melaksanakan tugas dan perannya masing-masing berdasarkan pembagian yang tercantum dalam SK.
Kemudian, selain menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Garut juga telah melakukan berbagai giat pencegahan, salah satunya dengan memberikan imbauan yang disampaikan kepada multi stakeholder, dalam bentuk surat imbauan. Surat imbauan yang disampaikan meliputi imbauan agar proses distribusi logistik sesuai dengan jumlah, kualitas, waktu dan tujuan yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku serta memastikan keamanan dalam pendistribusian dan penyimpanan logistik tersebut. Imbauan tersebut disampaikan kepada KPU Kabupaten Garut melalui surat nomor 187/PM.o3.02/K.JB-08/11/2023 tertanggal 17 November 2023. (Sumber Bawaslu Garut)
Editor: J Wan