KORAN-FAKTA.ID, PURWAKARTA – Canangkan Posyandu Prima bekerjasama dengan PT. Astra Indonesia, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Purwakarta, launching di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong.

Program tersebut salah satu proyek percontohan tingkat nasional.

“Keberadaan posyandu memiliki peranan penting di masyarakat, sehingga penguatan Posyandu dengan transformasi dan inovasi harus terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Pos pelayanan terpadu ini juga merupakan wadah kesehatan yang harus dipertahankan, karena keberadaannya secara efektif mampu mendeteksi awal kesehatan masyarakat,” kata Anne pada agenda Orientasi Kader Posyandu di Taman Maya Datar, Rabu (13/9 2023).

Posyandu Prima itu dalam rangka terus memperluas agenda transformasi layanan kesehatan primer untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan primer yang bermutu dan berkualitas kepada masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

“Insyaallah, kita akan launching Posyandu Prima ini pada Jumat, 15 September 2023 mendatang, di Kecamatan Bojong. Ini adalah bagian dari transformasi layanan primer supaya lebih memperkuat dan mendekatkan pelayanan kesehatan di masyarakat. Melalui transformasi layanan primer, Posyandu Prima didorong memiliki layanan kesehatan yang terstandardisasi dengan menerapkan sistem digitalisasi yang kian mempercepat layanan,” ucap Bupati sebagai pimpinan pemerintahan daerah Purwakarta tersebut.

Layanan akan ditambah, sehingga semakin lengkap yang fokus pada upaya promotif preventif. Sasaran layanan ini akan diperluas pada semua siklus hidup mulai dari bayi sampai lansia termasuk ibu hamil. Posyandu Prima akan didukung dengan penyediaan berbagai sumberdaya guna mendukung pelayanan kesehatan masyarakat termasuk penyediaan alat pemeriksaan yang memadai dan didukung dengan ketersediaan tenaga kesehatan.

“Dengan berubah menjadi Posyandu Prima maka kegiatan promotif preventif akan lebih kuat dengan tim yang lebih besar, yaitu awalnya ada satu bidan dan satu perawat, melalui Posyandu Prima ditambah kan dua kader untuk bisa memperkuat layanan kesehatan primer bagi masyarakat dimana posyandu itu berada,” ungkap Bupati.

Ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sekitar dengan sebaik-baiknya, bukan sekadar pemeriksaan kesehatan. Namun juga skrining kesehatan guna mendeteksi permasalahan kesehatan masyarakat sedini mungkin sehingga derajat kesehatan masyarakat akan meningkat.

Di Posyandu Prima ada peran serta kader dan masyarakat, sehingga secara aktif bisa saling membantu. tidak untuk menghilangkan fungsi Posyandu yang selama ini ada di masyarakat. Sebaliknya, posyandu prima justru semakin meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan posyandu, karena lokasi yang dekat dengan masyarakat, layanan kesehatan yang semakin lengkap, serta sasaran yang lebih luas.

“Posyandu yang ada sekarang hanya diubah sedikit saja, Posyandu Prima yang menjadi koordinator dan melakukan pengawasan serta evaluasi. Di dusun-dusun tetap ada Posyandu, tetapi ada satu koordinatornya yaitu Posyandu Prima. Dengan ini diharapkan mampu memberikan pelayanan dari balita hingga lansia yang diiringi penguatan serta peningkatan standar pelayanan kesehatan masyarakat,” jelas Bupati.

Sekda Purwakarta Norman Nugraha dalam keterangannya mengatakan, di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sekitar 1.050 Posyandu. Jumlahnya terus meningkat seiring berjalannya transformasi kesehatan di masyarakat Purwakarta.

“Alhamdulillah, Posyandu di Kabupaten Purwakarta ini bisa berjalan secara optimal. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, jumlah Posyandu di Kabupaten Purwakarta tahun 2022 sebanyak 1.037 dan mengalami peningkatan menjadi 1.050 pada tahun 2023, didukung data strata Posyandu tahun 2022 sudah tidak ada yang strata pratama, sedangkan untuk strata madya sebanyak 335 atau 31,96 persen, strata purnama sebesar 328 atau 31,29 persen dan strata mandiri sebanyak 385 atau 36,73 persen,” terang Sekda. (Laela)

Editor: Yusuf Akbar

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here