Minggu, April 19, 2026

Latest Posts

Pemkab Garut Anggarkan Rp.15 Miliar Untuk Penanganan Jalan Sepanjang 4 KM di Kecamatan Mekarmukti

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kini menyiapkan anggaran sebesar 15 Miliar Rupiah untuk penanganan jalan sepanjang kurang lebih 4 kilometer di Kecamatan Mekarmukti, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat.

“Kalau Mekarmukti yang tahun ini (ditangani) untuk jalan utama ini ada dua di Kecamatan Mekarmukti yang berkaitan dengan Bungbulang-Mekarmukti, yang satu di ruas jalan Cikaro – Bungbulang – Mekarmukti, yang satu lagi itu di Bungbulang-Cijayana-Mekarmukti,” katanya dalam keterangannya, Minggu (18/06/2023), di kediamannya di Perumahan Cempaka, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Hal ini sekaligus menanggapi informasi yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, menyampaikan jika jalan yang viral tersebut memang sudah masuk ke dalam list yang akan dilakukan penanganan oleh pihaknya tahun ini, di mana proses penanganan jalan di Mekarmukti tersebut saat ini baru selesai proses tender, dan sebentar lagi akan dilaksanakan field engineering atau pengecekan lapangan oleh pihaknya bersama dengan pihak penyedia sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan.

“Ini berkaitan dengan konten yang sedang viral ya di medsos Jalan Mekarmukti sebenarnya ini sudah masuk kepada penanganan di tahun anggaran 2023,”ujar Luna.

Luna menjelaskan jika saat ini pihaknya juga diharuskan memenuhi target atau capaian kemantapan jalan kabupaten di Kabupaten Garut, di mana untuk saat ini kemantapan jalan kabupaten di daerahnya ini sudah mencapai 84.6%, atau lebih kurang 627 kilometer jalan dalam kondisi baik dari 829 kilometer total jalan kabupaten. Tahun ini pihaknya mengupayakan tingkat kemantapan jalan lebih kurang 23 ruas jalan utama atau total sepanjang 127 kilometer, dengan total anggaran 185 miliar rupiah

“Sisanya ini dalam kondisi rusak, baik ringan maupun berat, dalam mengupayakan tingkat kemantapan jalan ini di tahun 2023 ini,” tandasnya.

Luna juga menyarankan, bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait jalan rusak di Kabupaten Garut, bisa melakukan pengaduan melalui Instagram Dinas PUPR Garut di @puprgarutkab.official ataupun melalui website https://pupr.garutkab.go.id/ dan website lapor.go.id. (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012