Jumat, Agustus 28, 2026

Latest Posts

Pemkab Garut dan Kemenpora Canangkan Program GEMAR di Car Free Day

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID — Pemerintah Kabupaten Garut bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI resmi mencanangkan Gerakan Masyarakat Aktif Berolahraga (GEMAR) yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Minggu (23/8/2026).

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya menjaga kebugaran fisik untuk menunjang produktivitas dan kebahagiaan masyarakat. Menurutnya, kesehatan fisik dan mental perlu diupayakan secara konsisten melalui aktivitas fisik yang teratur.

“Karena kita yakin kita ini harus sehat, dengan sehat kita bisa melakukan berbagai macam kegiatan yang bermanfaat bagi kita sendiri, bagi keluarga, dan bagi masyarakat. Sehar ini tidak serta merta, tidak tiba-tiba sehat, harus diikhtiaran, namanya dengan melakukan kegiatan fisik, aktif, dan bugar, ucapnya.

Perwakilan Kemenpora RI, Isa Anshary, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Garut dan masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan di area CFD. Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai organisasi, mulai dari SOIna, KONI, KORMI, hingga organisasi kepemudaan setempat.

“Sehingga kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya khususnya kepada lingkungan masyarakat Kabupaten Garut agar kegiatan ini akan terus berkembang, meningkatkan partisipasi masyarakat dan tingkat kebugaran di Kabupaten Garut akan meningkat,” ungkap Isa.

Kabupaten Garut menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang ditunjuk Kemenpora RI untuk menyelenggarakan program nasional GEMAR.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa GEMAR menjadi wadah edukasi sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi Kemenpora Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Garut, perangkat daerah, organisasi olahraga, organisasi kepemudaan, serta seluruh pihak yang terlibat,” jelas Asep.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012