KORAN-FAKTA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berupaya untuk mengatasi dampak kekeringan yang tengah dihadapi oleh masyarakatnya. Dengan tindakan konkret ini, diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi permasalahan kekeringan di wilayah ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, usai memimpin apel gabungan terbatas, di Lapang Sekretariat (Setda) Garut, Senin, (28/08/2023), menyatakan, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah sesuai dengan instruksi Bupati Garut. Surat Pernyataan Bupati telah dikeluarkan terkait dengan bencana kekeringan ini.

Lebih lanjut, Nurdin menjelaskan, pihaknya telah memenuhi persyaratan untuk menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mengatasi masalah kekeringan.

Nurdin menjelaskan, penanganan kekeringan melibatkan dua aspek utama. Pertama adalah pemenuhan pasokan air untuk kebutuhan harian masyarakat, dan kedua adalah pasokan air untuk sektor pertanian.

“Kita punya PDAM, kemudian Damkar juga memiliki tangki yang cukup untuk memobilisasi ke sana, dan sebelumnya yang lebih paten adalah bagaimana kita menyiapkan sumur-sumur yang sekiranya bisa dimanfaatkan oleh mereka,” katanya.

Selain kerjasama dengan pemerintah daerah, pihaknyabtelah berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk menangani permasalahan kekeringan ini. Hingga saat ini, ada enam kecamatan di Kabupaten Garut yang telah melaporkan kondisi kekeringan.

“Sebenarnya kita sudah survei kepada mereka, ketika itu tidak ada sumber air maka kita datangkan melalui PDAM, kita perintahkan agar mereka masuk memberikan suplai air bersih melalui tangki-tangki yang kita miliki,” katanya.

Nurdin menggarisbawahi rencana jangka panjang untuk penanganan kekeringan, yaitu dengan membangun sumur-sumur air yang dapat digunakan oleh masyarakat, sehingga nantinya masyarakat tinggal menyambungkan untuk pendistribusian air bersih tersebut.

“Dan ini sebenarnya sudah juga digagas oleh teman-teman dari PUPR, jadi PUPR juga melihat program yang orientasinya untuk mengcover kondisi yang setiap tahun itu terjadi dan alhamdulilah sudah kita lakukan,” tandasnya (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here