KORAN-FAKTA.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Garut terus menggelar rapat untuk mematangkan persiapan pembukaan pelaksanaan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Garut 2024. Rapat ini dilaksanakan di Aula KONI Garut, Jalan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat (19 Juli 2024).

Acara ini dihadiri oleh Ketua KONI Garut Abdusy Syakur Amin, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut Ade Hendarsyah, Ketua Panitia Subhan Rohmansyah, serta para panitia pelaksana lainnya, termasuk unsur Perangkat Daerah (PD) dan jajaran kepolisian.

Ketua Besar PORKAB Garut 2024, Subhan Rohmansyah, yang ditemui usai rapat pemantapan persiapan pembukaan PORKAB, mengatakan, “Alhamdulillah, berbagai unsur hadir dalam rapat ini, termasuk KaBag OP Polres Garut, KASAT Intel Polres Garut, dari Satpol PP, Dishub, dan dari Rumah Sakit RSUD dr. Slamet untuk persiapan pembukaan PORKAB Garut pada tanggal 21 Juli 2024 mendatang,” ucapnya, yang juga Sekjen KONI Garut saat ditemui para awak media.

Subhan menjelaskan, kegiatan rapat koordinasi ini sebenarnya lebih fokus pada persiapan, seperti rekayasa lalu lintas, pengamanan, serta sinkronisasi acara yang akan dilakukan. Termasuk juga penataan kantung-kantung parkir, rekayasa jalur masuk, lokasi parkir, serta posisi VIP dan VVIP.

“Kita akan menyediakan parkir mulai dari Lapang Jayaraga, Annarto, Lapang Panahan sampai jalur lintasan Al Yasin,” tuturnya.

“Acara seremonial nantinya akan menghadirkan sedikitnya 2000 kontingen yang tersebar di 42 kecamatan se-Kabupaten Garut.,” lanjutnya

Sementara itu, terkait anggaran, ia mengakui bahwa saat ini pihaknya lebih memaksimalkan anggaran yang ada. “Karena sampai saat ini, PJ Bupati masih terus berpikir bagaimana caranya, tetapi kita memaksimalkan anggaran yang ada saja,” tandasnya (J Wan)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012