KORAN-FAKTA.ID – Sejumlah Perwakilan Warga Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi melakukan pertemuan dengan Bupati Garut Rudy Gunawan. Kamis (6 April 2023) Siang.

Kedatangan sejumlah perwakilan Warga Desa Pasirkiamis tersebut, bertujuan menyampaikan tindak lanjut tuntutan warga masyarakat terkait video kadesnya yang dinilai tak senonoh dan sempat viral di jejaring sosial Facebook.

Tentunya kedatangan kami ke pak Bupati untuk menyampaikan tuntutan kami agar Bupati Garut bisa memutuskan agar Kepala Desa yang bersangkutan bisa diberhentikan.

“Tadi kami sampaikan ke Pak Bupati terkait video Kepala Desa yang dinilai melanggar kode etik, tapi pak Bupati juga menyampaikan hal itu harus dilakukan dengan tertib dalam segi administrasi untuk memutuskan pemberhentian tersebut dan pak Bupati juga tentunya saat ini masih melakukan evaluasi prosesnya,” ujar Muhammad Angling, salah seorang warga masyarakat, saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Bupati Garut, di Aula Pamengkang, Alun-alun Kabupaten Garut.

Lanjut ia, sebagai warga masyarakat tentunya mengaku malu memiliki pemimpin yang telah mencoreng nama baik daerahnya.

“ Kami sebagai masyarakat tentunya malu, dengan sikap Kades yang seperti itu. Karena beliau itukan seorang tokoh, publik, pejabat, yang tidak etis untuk mengumbar-umbar kan hal tersebut,” katanya.

Lebih jauh disampaikan, sepengetahuannya saat ini perkembangan informasi kasus tersebut tengah berjalan di APH. Bahkan sudah ada pemanggilan juga ada gelar perkara. Namun saat ini kita belum mengetahui perkembangan informasi lebih lanjutnya.

Hal yang sama juga disampaikan Budi, salah seorang kuasa dari sebagian warga masyarakat Desa Pasirkiamis menuturkan, hasil dari pertemuan dengan Bupati Garut bahwasanya Bupati bakal melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“ Bupati juga barusan akan melakukan teguran tertulis, dan tentunya beliau juga dalam hal ini sangat hati-hati agar tidak keluar dari koridor perundang-undangan,” jelasnya

Bahkan kata ia, Bupati Garut sangat mengapresiasi warga masyarakat yang mengkritisi terkait dugaan perilaku Kades. Pungkasnya (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here