KORAN-FAKTA.ID – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Garut, dr Helmi Budiman beserta jajaran pengurus dan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI,
“Alhamdulillah pada hari ini saya diberi kesempatan oleh KPU, setelah proses komunikasi bahwa PKS akan daftar pada tanggal 8. Alhamdulillah bisa dilaksanakan pada hari ini, sehingga barusan hampir selesai kita, pendaftaran secara administratif. Terima kasih kepada KPU yang telah memberikan fasilitas kepada kami PKS. Dan alhamudlillah tenyata PKS menjadi pendaftar yang pertam,” ujar Helmi.
Mengambil tema mendaftar pada jam 8, tanggal 8 dan PKS nomor urut 8, kata Helmi, diharapkan PKS menjadi pelopor.
“Pelopor dalam kemaslahatan, pelopor dalam pembangunan dan pelopor dalam pelayanan. Pelopor kan harus yang pertama,” cetusnya.
Helmi mengatakan, dirinya sendiri selaku Ketua DPD PKS Kabupaten Garut tidak mendaftar sebagai Caleg baik di pusat, provinsi maupun daerah. Namun Helmi menegaskan untuk jumlah Bacaleg dari PKS semuanya lengkap sesuai jumlah quota yang ditetapkan.
“DPRD Kabupaten Garut lengkap 50 orang, termasuk quota perempuan, jumlahnya sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU,” jelasnya.
Ia mentargetkan, jumlah kursi di DPRD Garut adalah 2 kursi untuk masing-masing daerah pemilihan (dapil) yang saat ini menjadi 6 dapil se-Kabuapaten Garut.
“Persiapan hanya 5 dapil, ternyata memang jadi 6. Kami cepat-cepat melakukan perubahan, sehingga Alhamdulillah sekarang tidak menjadi masalah, semua sudah kita selesaikan,” pungkasnya. (**)
Editor: J Wan