Sabtu, Juni 27, 2026

Latest Posts

Puncak HUT PDAM Tirta Intan Garut Ke-48, Sebanyak 36 TKK mendapat SK menjadi Karyawan Tetap

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Sebanyak 36 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang bekerja di Perumda Air Minum Tirta Intan Garut menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Perumda Air Minum Tirta Intan Garut.

Proses penyerahan SK pengangkatan tersebut berlangsung di Ballroom Fave Hotel, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (14/01/2025).

Kegiatan penyerahan Surat Keputusan dan pengangkatan dilakukan secara resmi oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Dr. H. Aja Rowikarim. Acara ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, S.Pd.

Dirut Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Dr. H. Aja Rowikarim, mengatakan bahwa pengangkatan tersebut sudah terprogram dan direncanakan sebelumnya, seiring dengan kondisi keuangan perusahaan yang sudah mencapai posisi laba.

“Alhamdulillah, ini adalah momen yang sangat strategis, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun PDAM ke-48. Momentum ini diharapkan dapat memotivasi rekan-rekan yang diangkat saat ini untuk menggenjot kinerja PDAM agar lebih maksimal, terutama dalam pelayanan,” ujarnya.

Aja menuturkan bahwa dengan diangkatnya para pegawai tersebut, diharapkan mereka termotivasi untuk meningkatkan etos kerja dan menjadi petugas PDAM yang mampu mewujudkan PDAM yang sehat, puas, dan sejahtera.

“Ini juga merupakan bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun PDAM. Rangkaian kegiatannya cukup banyak, termasuk program diskon pemasangan sambungan baru,” tambah Aja.

Sementara itu, salah satu pegawai Perumda Air Minum Tirta Intan Garut yang menerima SK pengangkatan, Yoga Gantina Rahmat, mengungkapkan rasa syukurnya setelah bertahun-tahun menjadi Tenaga Kerja Kontrak.

“Alhamdulillah, hari ini saya mendapatkan SK pengangkatan. Semoga saya dapat berkontribusi untuk mewujudkan PDAM yang sehat, puas, dan sejahtera,” pungkasnya.(***)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012