KORAN-FAKTA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar tasyakuran HUT Bawaslu ke-16 Tahun, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Garut, Jl. Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa (16 April 2024).

Menginjaknya Bawaslu berusia 16 Tahun ditandai dengan prosesi pemotongan nasi tumpeng yang dilakukan oleh Jajaran Bawaslu Garut usai digelar acara upacara apel pagi.

Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, mengatakan bahwa Bawaslu saat ini telah berusia 16 tahun. Seluruh Bawaslu di seluruh Nusantara turut merayakan, dan terdapat instruksi untuk melakukan apel pagi dalam rangka milad, serta beberapa kegiatan syukuran terkait milad.

“Alhamdulillah, yang paling penting adalah persiapan menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. Kami lebih mengoptimalkan teman-teman di kesekretariatan, serta rekan-rekan di Bawaslu dalam rangka milad dan Idul Fitri 1445 H yang baru-baru ini dilaksanakan,” ucapnya kepada para awak media.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa milad Bawaslu ke-16 tahun diselenggarakan secara sederhana, dimulai dengan upacara apel pagi, dan syukuran biasa dengan pemotongan tumpeng.

Ahmad juga menyampaikan bahwa terkait tema, secara khusus tidak ada tema yang ditetapkan. Namun, Bawaslu telah mendedikasikan diri dalam memantau demokrasi selama 16 tahun, sehingga tema yang diangkat adalah pengawasan selama 16 tahun.

“Sementara untuk Garut, kita fokus pada persiapan dan evaluasi dari Pemilu sebelumnya dalam rangka pengawasan menuju Pilkada,” tuturnya.

Ahmad menambahkan bahwa berdasarkan evaluasi dari Pemilu sebelumnya, kita perlu lebih mempersiapkan jajaran, mulai dari Panwascam, PKD, hingga teman-teman di KTPS. Terlebih lagi, hari ini banyak jajaran kita yang masa kerjanya habis, sehingga terdapat kekosongan. Meskipun sekretariat masih berjalan, namun jajaran komisioner Panwascam, PKD, maupun kesekretariatan telah habis masa kerjanya.

“Dalam rangka persiapan ke depan, kita masih menunggu instruksi apakah akan dilakukan evaluasi dan pengumpulan kembali, atau ada pendaftaran ulang terkait persiapan jajaran di bawah dalam rangka Pilkada, mendatang, ” pungkasnya. ( J Wan)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here