Sabtu, Juli 25, 2026

Latest Posts

Reses di Desa Kandang Mukti, Yudha Puja Turnawan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Hadirkan Layanan Administrasi dan Kesehatan Gratis

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Dalam rangka menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung, Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2026. Kegiatan reses pertama tersebut digelar di Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Senin, 19 Januari 2026.

Yudha Puja Turnawan menegaskan pentingnya kegiatan reses sebagai sarana untuk mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat. Melalui reses ini, warga Desa Kandang Mukti diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan dasar lainnya.

Pada kegiatan reses tersebut, Yudha Puja Turnawan juga bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan, seperti perekaman dan pembuatan e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya. Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Yudha menyampaikan bahwa kegiatan reses ini diikuti oleh sekitar 100 orang peserta yang merupakan perwakilan masyarakat Desa Kandang Mukti, mulai dari unsur RT dan RW, kader Posyandu, hingga perwakilan MUI.

Adapun aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat, antara lain terkait peningkatan fasilitas Posyandu, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) mengingat kondisi topografi wilayah yang cukup menanjak, perbaikan jaringan irigasi pertanian, serta program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Sebagai wakil rakyat, Yudha meminta agar setiap aspirasi yang disampaikan dituangkan dalam bentuk proposal oleh Pemerintah Desa. Hal tersebut penting karena seluruh usulan harus masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebelum ditutup pada minggu pertama bulan Maret 2026, menjelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Musrenbang tingkat desa dan kelurahan tengah berlangsung, dan pada Februari mendatang akan dilaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan. Hasil reses ini nantinya akan disinergikan dengan hasil Musrenbang, untuk kemudian diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.

Beberapa usulan spesifik yang muncul, di antaranya perbaikan bangunan madrasah diniyah, penyediaan air bersih, serta pembangunan TPT. Untuk itu, Yudha meminta UPT Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan verifikasi lapangan guna memastikan tingkat urgensi masing-masing usulan tersebut.

Ia menekankan pentingnya ketertiban dalam proses perencanaan pembangunan. Pemerintah desa diminta menyiapkan proposal lengkap, termasuk titik koordinat lokasi usulan, karena seluruhnya harus diunggah ke dalam akun SIPD, baik milik DPRD, pemerintah desa, maupun kecamatan.

Reses ini merupakan bagian dari mendaulatkan rakyat. Demokrasi bukan hanya politik lima tahunan saat pemilu, tetapi politik keseharian, di mana rakyat didengar, diajak bicara, dan dilibatkan,” ujar Yudha.

Menurutnya, melalui reses inilah aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun 2027 benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Yudha juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang perencanaan pembangunan, yang mengatur adanya penyelarasan hasil reses pada Musrenbang tingkat kabupaten melalui pleno khusus. Ia bersyukur karena kegiatan Musrenbang turut dihadiri berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dengan hadirnya SKPD, mudah-mudahan usulan masyarakat Desa Kandang Mukti dapat diprioritaskan dan masuk ke dalam rencana kerja SKPD,” pungkasnya. (J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012