Sabtu, Juni 27, 2026

Latest Posts

Resmi : Surat Edaran Baru Tentang Seragam Dinas di Garut Diterbitkan

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.5/2583/Org., tertanggal 2 Juli 2024, mengenai Penggunaan Seragam Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Surat edaran ini memperkenalkan beberapa perubahan dalam penggunaan seragam dinas di lingkungan Pemkab Garut. Perubahan mencolok adalah penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki yang awalnya hanya dikenakan pada hari Senin, kini juga dipakai pada hari Selasa.

Selain itu, hari Kamis yang sebelumnya menggunakan pakaian khas sunda kini diubah menjadi pakaian kasual dilengkapi atribut berbahan kulit Garut.

Adapun untuk hari Rabu dan Jumat tidak mengalami perubahan. Hari Rabu tetap menggunakan PDH kemeja putih, sedangkan hari Jumat menggunakan pakaian olahraga dari pukul 07.30-11.30 WIB dan PDH batik Garutan dari pukul 11.30-16.30 WIB.

Berikut rincian penggunaan seragam pakaian dinas di lingkungan Pemkab Garut:

  1. Senin : PDH Warna Khaki;
  2. Selasa : PDH Warna Khaki;
  3. Rabu : PDH Kemeja Putih;
  4. Kamis : PDH Kasual dengan atribut berbahan kulit asli Garut (cover ID card, sabuk, topi, jaket, sepatu);
  5. Jumat:
  • Pakaian Olahraga digunakan pukul 07.30-11.30 WIB.
  • PDH Batik Garutan digunakan pukul 11.30-16.30 WIB.
  1. Sabtu: PDH Batik Garutan (untuk perangkat daerah yang menerapkan 6 hari kerja).

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan identitas dan kebanggaan pegawai terhadap produk lokal Garut serta menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan nyaman.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012