Sabtu, Januari 24, 2026

Latest Posts

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Buka–Tutup untuk Lancarkan Arus di Tengah Perbaikan Jalan

KORAN-FAKTA.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan sistem buka–tutup di dua ruas jalan utama Kota Garut, yakni Jalan Sudirman dan Jalan Suherman. Rabu (10/12/2025).

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan seiring berlangsungnya pekerjaan pengaspalan dan perbaikan saluran air di kawasan tersebut.

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas diperlukan agar pergerakan kendaraan tetap lancar meskipun sebagian badan jalan tidak bisa dilalui secara penuh.

“Kami dari Sat Lantas Polres Garut melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka–tutup karena adanya pekerjaan perbaikan jalan dan saluran air. Hal ini dilakukan agar arus kendaraan tetap terkendali dan tidak menimbulkan kemacetan panjang,” ujarnya.

Di lapangan, petugas tampak sigap mengatur kendaraan, mengurai antrean, serta memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar tertib dan berhati-hati saat melintas.

Meskipun kondisi cuaca hujan, giat pengaturan lalu lintas tetap dilaksanakan demi menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Iptu Aang menambahkan bahwa pola buka–tutup diberlakukan secara situasional mengikuti intensitas volume kendaraan. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersabar dan memahami kondisi sementara tersebut hingga pekerjaan rampung.

“Kami berharap para pengendara dapat mengerti dan mengikuti arahan, karena ini untuk kepentingan bersama. Setelah pekerjaan selesai, jalur ini akan kembali normal dan tentu lebih nyaman untuk digunakan,” tutupnya.

Dengan optimalisasi pengaturan lalu lintas ini, Sat Lantas Polres Garut berupaya memastikan kegiatan masyarakat tidak terganggu dan akses kendaraan tetap kondusif di tengah perbaikan infrastruktur jalan.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012