Selasa, April 21, 2026

Latest Posts

Satbrimob Polda Jabar dan BPBD Salurkan Air Tangani Kekeringan di Kabupaten Garut

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Dalam merespons terhadap status tanggap darurat kekeringan di 19 kecamatan Kabupaten Garut, Kompi 1 Batalyon D Pelopor Satbrimob Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama BPBD Kabupaten Garut, laksanakan apel di Halaman Kantor BPBD Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (13/9/2023).

Pelaksanaan tanggap darurat bencana kekeringan tersebut dipimpin langsung oleh Danton Penugasan Aipda Kenal Alim yang diikuti oleh anggota Kompi 1 Batalyon D Pelopor Satbrimob Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan petugas dari BPBD Garut.

Usai apel diikuti dengan pendistribusian air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan di Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Bantuan ini disambut dengan antusias oleh warga setempat. Terlihat beberapa warga mengantre membawa jerigen air demi mendapatkan pasokan air bersih. Petugas juga melakukan pengisian di tangki-tangki air yang berlokasi di kediaman warga.

Kepala Desa Kersamanah, Dindin Wahyudin, mengucapkan terima kasih kepada Brimob dan BPBD Kabupaten Garut atas bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat dalam mengatasi bencana kekeringan yang tengah dialami di desanya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor : 100.3.3.2/KEP.646-BPBD/2023 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Kabupaten Garut, saat ini terdapat 19 kecamatan yang berada dalam status tanggap darurat kekeringan.

Adapun beberapa kecamatan tersebut diantaranya yaitu Kecamatan Cigedug, Kecamatan Malangbong, Pakenjeng, Balubur Limbangan, Peundeuy, Kadungora, Cikelet, Kecamatan Sukawening, Pameungpeuk, Pasirwangi, Cilawu, Selaawi, Sucinaraja, Cibiuk, Singajaya, Caringin, Kersamanah, Cisompet, dan Kecamatan Karangpawitan.(*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012