KORAN-FAKTA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menerima rombongan Pemerintah Kota Banjar, yang dipimpin Sekda Kota Banjar, Soni Harison, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (18/7/2024).
Sekda Nurdin Yana menyambut baik kunjungan tersebut yang bertujuan untuk melihat pengelolaan serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Garut.
“Jadi perbandingan bagaimana sih pengelolaan dari untuk kepentingan aspek kesehatan, bagaimana untuk aspek penegakannya, dan juga untuk kesejahteraan itu saya kira poinnya akan disampaikan,” ujar Nurdin Yana.
Nurdin berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan silaturahmi dan saling berbagi pengalaman dalam pengelolaan DBHCHT.
“Harapannya tentu kami silaturahim di antara kami saling melengkapi di antara kami sehingga mudah-mudahan akan saling melengkapi dan menjadi triger kita dalam rangka memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Garut ini,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan Sekda Kota Banjar, Soni Harison, bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan DBHCHT di Kabupaten Garut, yang memiliki sentra-sentra penanaman tembakau.
“Kami ingin memetakan seperti itu, tapi tidak bisa latah begitu saja. Kita harus pelajari. Misalkan kandungan unsur tanah seperti apa? Kemudian kelembaban udara seperti apa?” terang Soni.
Soni berharap, pihaknya dapat memperoleh pemahaman yang mendalam tentang pengelolaan DBHCHT agar bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat dan penegakkan hukum.
“Ya harapannya kami tadi, bisa mendapatkan pemahaman, penajaman-penajaman materi seperti apa sih pengelola dana bagi hasil dari cukai tembakau, untuk dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat, dan penegakkan hukum,” tandas mantan ajudan dan sekda Garut Almarhum (Alm) Rachmat Sudjana dan Alm. Iing Kosim ini. (*)