KORAN-FAKTA.ID – Anggota Komisi IV DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini Pelayanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama) di RSUD dr. Slamet akan kembali berjalan.

Hal tersebut ia sampaikan usai memberikan bantuan kepada korban rumah roboh di Kp Galumpit, Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat, Selasa, 11 Juni 2024.

Yudha mengatakan bahwa masyarakat kurang mampu tidak perlu resah lagi. Dalam beberapa hari ke depan, keluarga miskin akan kembali dilayani di RSUD dr. Slamet Garut.

“Artinya, insyaallah dalam beberapa hari ke depan ini, Pelayanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama) di RSUD dr. Slamet akan kembali berjalan,” ujarnya.

Yudha mengungkapkan bahwa anggaran tahun 2024 sebesar Rp7 miliar yang seharusnya digunakan untuk Lapad Ruhama telah habis pada bulan Juni ini.

“Yang Rp7 miliar itu sudah habis pada awal Juni ini. Namun atas rekomendasi dari KPK dan Inspektorat dari tahun anggaran sebelumnya, ketika anggaran sudah habis, Lapad Ruhama tidak boleh dibuka,” katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Yudha, saat ini ada penambahan anggaran dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1 miliar per bulan. “Tadi Komisi IV DPRD Garut rapat dengan Pak Sekda Nurdin Yana, Kadinkes Ibu Leli, Kadinsos Pak Aji, Kepala BPKAD Ibu Erna, dan pihak rumah sakit, yaitu direkturnya langsung Pak Husodo, bersama Wadir Keuangan Ibu Gita. Sudah disepakati bahwa nantinya ada penambahan dari BTT sebesar Rp1 miliar per bulan,” ungkapnya.

“Jadi, Rp1 miliar ini dimulai pada bulan Juni ini sampai Desember nanti, dialokasikan per bulan maksimal Rp1 miliar,” sambungnya.

Yudha menambahkan bahwa penggunaan anggaran BTT untuk Lapad Ruhama ini tidak melanggar aturan. “Tidak menyalahi aturan, karena ada aturan yang memperbolehkan digunakan untuk hal itu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dengan adanya keterbatasan pendanaan, program Lapad Ruhama di RSUD dr. Slamet Garut ditutup mulai tanggal 1 Juni 2024 lalu. (*)

editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here