KORAN-FAKTA.ID – SMPN 3 Limbangan menjadi saksi upaya serius dalam memerangi perundungan anak. Kepala Bidang Perlindungan Anak, Budi Kusmawan, mewakili Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, memberikan materi dihadapan 90 siswa-siswi SMPN 3 Limbangan terkait Stop Bullying atau perundungan.
Acara ini tidak hanya sebatas sosialisasi, melainkan juga melibatkan pengukuhan Satgas Perlindungan Anak di satuan pendidikan tersebut. Puncak kegiatan ditandai dengan deklarasi anti perundungan yang direspons positif oleh guru, orang tua, dan siswa.
Kepala SMPN 3 Limbangan, Hj. Cicin Kuraesin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menghentikan berbagai bentuk perundungan di lingkungan sekolah, menyusul implementasi Permendikbudristek No. 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Satgas yang baru dibentuk terdiri dari berbagai elemen, seperti Wakasek Kurikulum, Wakasek Kesiswaan, Pembina OSIS, Koordinator BK, Tim BK, guru dan staf tenaga administrasi, komite sekolah, dan orang tua siswa, mencapai total 915 orang.
Kepala Bidang Perlindungan Anak menyambut antusiasme terhadap kegiatan ini, khususnya terkait pembentukan Satgas. Hal ini dianggap sebagai wujud komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak, seiring dengan amanat Permendikbudristek.(*)
Editor: J Wan