Sabtu, Juni 27, 2026

Latest Posts

Tak Perlu Jauh ke Disdukcapil, Warga Garut Bisa Cetak e-KTP Langsung di Kantor Kecamatan

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Masyarakat Kabupaten Garut kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan. Sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Garut menyediakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di setiap kantor kecamatan, salah satunya yaitu Kecamatan Wanaraja.

Kecamatan Wanaraja hadir sebagai salah satu titik layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang cepat, dekat, dan gratis.

Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat dalam mengakses layanan di kecamatan terus meningkat. Berdasarkan data pelayanan, terdapat kenaikan jumlah pencetakan e-KTP yang cukup tajam pada awal tahun 2026.

“Nah khusus untuk KTP memang ada lonjakan yang signifikan, di bulan Januari ada 115 dan di bulan Februari kurang lebih ada 425 pencetakan KTP dengan berbagai alasan,” ujar Fahmi saat memberikan keterangan di Kantor Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Selasa (3/3/2026).

Selain e-KTP, layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) juga menunjukkan tren stabil dengan 213 dokumen di bulan Januari dan 246 dokumen pada Februari. Secara total, terdapat sekitar 11 jenis layanan yang dapat diakses masyarakat di tingkat kecamatan.

Fahmi menjelaskan bahwa prosedur pengurusan sangat sederhana. Masyarakat cukup membawa surat pengantar dari desa sesuai dengan keperluan operasionalnya, baik itu untuk Perekaman Baru (bagi warga yang memasuki usia 17 tahun), Penggantian e-KTP Rusak (wajib membawa fisik KTP yang rusak), Ubah Status (alamat, pekerjaan, dsb) dan e-KTP Hilang (wajib menyertakan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian).

Meski demikian, ia menjelaskan jika untuk perubahan foto pada e-KTP hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Garut.

Terkait durasi pelayanan, pihak kecamatan berkomitmen memberikan layanan prima dengan durasi yang sangat singkat.

“Apabila mulai dari perekaman sampai ke pencetakan tidak kurang dari 5 menit, itu maksimal 5 menit. Kalau memang agak penuh mungkin itu agak lama. Intinya kita memberikan layanan terbaik dan tercepat kepada masyarakat,” tuturnya.

Mengenai ketersediaan material, Fahmi memastikan bahwa distribusi blangko dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut berjalan lancar. Jika pada Januari pasokan dibatasi 50 blangko per minggu, kini kuota meningkat menjadi hampir 100 blangko per minggu.

“Nah ini alhamdulilah sekarang mungkin stoknya sudah banyak dari Disdukcapil mendistribusikan blangko KTP perminggu hampir 100 blangko KTP. Jadi pada intinya adalah tidak ada kendala terkait dengan blangko,” tambahnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan adminduk yang berada di setiap kecamatan tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Deni Hardani, salah seorang warga yang datang untuk mencetak ulang e-KTP miliknya yang rusak. Ia mengaku terkesan dengan kecepatan petugas di lapangan.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012