Rabu, Mei 13, 2026

Latest Posts

Wakil Bupati Garut Pimpin Penertiban PKL di Kawasan Pemda

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pusat pemerintahan (Pemda), Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (7/5/2026).

Wakil Bupati menyampaikan bahwa penertiban di sekitar lingkungan Pemda merupakan langkah krusial karena kawasan ini menjadi barometer atau benchmarking kedisiplinan di Kabupaten Garut.

“Kalau misalkan kita menertibkan di perkotaan, pasti ada warga yang protes, kok.. mengapa PKL yang didepan kantor Pemda sendiri tidak ditertibkan. Makanya, hari ini kita bereskan dan tata area di dekat Pemda,” ujar Putri Karlina.

Putri Karlina menegaskan bahwa tindakan ini bukan bermaksud mengusir para pedagang dalam mencari nafkah, melainkan untuk mengatur agar lebih tertib dan rapi. Serta Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan ruang atau fasilitas yang layak bagi para pedagang agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Hal ini semata dilakukan bukan berarti diusir, tapi ditertibkan. Kami memberikan ruang dan fasilitas, jadi saya memohon kepada para PKL agar bisa tertib berdagang disini,” tambahnya.

Selain penataan pedagang, Wakil Bupati memberikan peringatan keras agar tidak ada praktik jual-beli lapak di area relokasi atau tempat penertiban. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya oknum yang memanfaatkan celah bisnis secara ilegal di atas fasilitas pemerintah.

“Tidak boleh ada jual-beli lapak. Hal ini guna meminimalisir orang yang mau mencari peluang, kesempatan atau celah bisnis didalam bisnis,” tegasnya.

Sejalan dengan penertiban PKL, Pemerintah Kabupaten Garut juga tengah merapikan sistem perparkiran di sekitar kawasan Pemda. Guna mencegah menjamurnya parkir liar yang kerap memicu kemacetan. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera melakukan penetapan lokasi parkir dengan dikelola langsung secara resmi.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012