Sabtu, Januari 24, 2026

Latest Posts

Yayasan Puan Amal Hayati dan Pemkab Garut Gencarkan Advokasi Pencegahan Sunat Perempuan

KORAN-FAKTA.ID – Yayasan Puan Amal Hayati menyelenggarakan kegiatan Advokasi Upaya Pencegahan Sunat Perempuan atau Praktek Pemotongan/Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) di Kabupaten Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (22/11/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menyampaikan penegasan tegas dari segi medis mengenai P2GP. Menurutnya, bahwa P2GP ini memiliki dampak negatif dan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.

“Kegiatan hari ini terkait dengan advokasi pencegahan sunat perempuan, yang kita istilahkan P2GP, tujuannya adalah bagaimana kita mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui apa dampaknya dari P2GP. P2GP adalah pemotongan perlukaan alat genetalia perempuan,” jelas dr. Leli.

Ia menekankan bahwa secara medis, tidak ada bagian dari genitalia perempuan yang perlu dipotong atau dikhitan, berbeda dengan praktik khitan pada laki-laki.

“Nah, ini kan kalau dari secara medis itu kan memang tidak ada, terkait dengan adanya bagian genetalia perempuan yang harus dipotong. Kalau pada perempuan sih tidak ada yang perlu dipotong,” tegasnya.

dr. Leli juga mengimbau masyarakat agar mencari penjelasan yang benar terkait isu ini. Ia menuturkan, bahwa masyarakat bisa mendatangi puskesmas ataupun berbagai organisasi masyarakat Islam terkait hal ini.

“Harapannya, masyarakat lebih memahami. Kalau dari segi medis, silakan datang ke puskesmas, sehingga nanti kami bisa menjelaskan bahwa kalau dari medis memang kita tidak ada yang perlu dibuang dari alat genetalia perempuan. Di layanan kesehatan, kami tidak ada praktik khitan pada perempuan,” tambahnya.

Program Officer Yayasan Puan Amal Hayati, Iza Farhatin Ilmi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian ketiga yang didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

“Kegiatan hari ini adalah kegiatan Sosialisasi Advokasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Ini merupakan kegiatan yang sudah ketiga kalinya di Garut,” kata Iza.

Tujuan utama dari advokasi ini adalah untuk memastikan dan melaporkan komitmen pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan lainnya dalam mendukung implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024.

“Tujuan dari kegiatan ini yaitu tadi, bahwa kami ingin melaporkan sebenarnya apa yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan juga para pemangku kebijakan lainnya terkait tentang komitmen mereka di dalam mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024,” ungkapnya.

Iza memaparkan, hasil dan komitmen yang dihasilkan dari diskusi ini akan dibawa ke tingkat pusat untuk monev (monitoring dan evaluasi) pada pekan depan.

Iza Farhatin juga menyoroti bahaya P2GP yang dilakukan dengan cara yang tidak higienis dan tidak benar di beberapa wilayah.

“Harapannya dengan kegiatan ini masyarakat lebih terbuka terkait tentang isu P2GP ini, jadi supaya tidak ada lagi anak-anak kita yang mungkin mengalami sunat dengan cara yang tidak benar. Karena di beberapa wilayah itu menggunakan bambu runcing yang sudah diasah begitu, terus selanjutnya juga menggunakan pisau atau silet yang itu tidak bersih,” jelasnya.

Ia menegaskan risiko fatal dari praktik tersebut, terutama pada alat reproduksi perempuan, yang berfungsi sebagai tempat haid, melahirkan, dan nifas.

“Khawatirnya terjadi pendarahan sebagaimana yang terjadi di beberapa tempat.”

Diharapkan melalui kegiatan advokasi ini, terjadi peningkatan kesadaran di tingkat akar rumput dan terjalinnya sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama seperti Buya Husein Muhammad yang turut hadir, dan organisasi masyarakat dalam upaya pencegahan P2GP secara berkelanjutan di Kabupaten Garut.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012