Sabtu, Januari 17, 2026

Latest Posts

Yudha Puja Turnawan Gelar Reses Masa Sidang II di Banyuresmi, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan 2026

KORAN-FAKTA.ID – Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan mengadakan reses masa sidang II tahun 2025 untuk Dapil 1 pada hari pertama di Aula Kecamatan Banyuresmi, Kamis, 13 Februari 2025.

Dalam reses kali ini, seperti biasanya, Yudha menghadirkan sejumlah pejabat terkait dari SKPD Kabupaten Garut. Ia mengundang Bappeda Kabupaten Garut yang diwakili oleh Kabid Penelitian dan Pengembangan, Iman T. Ridho, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang diwakili oleh Kabid SD, Suryana, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan beberapa SKPD terkait lainnya.

Adapun peserta yang diundang antara lain kepala desa di Banyuresmi, Ketua BPD, pendamping PKH, serta pengurus PAC PDI Perjuangan Banyuresmi beserta ketua ranting.

Yudha Puja Turnawan tampak gembira karena dalam reses kali ini masyarakat sangat antusias menyampaikan usulan pembangunan untuk tahun 2026 mendatang.

Ternyata dinamikanya sangat tinggi, banyak usulan yang masuk,” ujar Yudha.

Beragam Usulan dari Masyarakat

Di antara sekian banyak usulan yang disampaikan masyarakat, salah satunya adalah pembangunan jalan penghubung desa dan jalan penghubung kecamatan.

Selain itu, ada juga keluhan mengenai kelas yang rusak di sekolah dasar dan dinilai sangat mendesak untuk segera diperbaiki.

Terkait hal ini, Yudha menyebut bahwa di Kabupaten Garut masih banyak kelas yang mengalami kerusakan berat, sehingga harus menjadi prioritas.

“Di Kabupaten Garut ini ada 1.400 kelas yang rusak berat. Dalam kesempatan reses, beberapa BPD menyampaikan keluhan terkait kelas yang rusak. Kebetulan ada Kabid SD yang hadir,” ujar Yudha.

Baca Juga: Yudha Anggota DPRD Garut Kunjungi Lansia Duafa di Desa Sukarame, Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Masyarakat juga mengajukan permintaan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU), baik di jalan desa maupun jalan kabupaten.

PJU ini akan menjadi perhatian karena di Kabupaten Garut sendiri masih banyak kebutuhan yang belum terpenuhi. Khususnya di jalan kabupaten,” ujar Yudha.

Ada usulan pemasangan PJU di beberapa desa. Kebutuhan se-Garut itu minimal 42 ribu PJU, dengan standar setiap satu kilometer jalan kabupaten harus memiliki 25 PJU,” terangnya.

Banyuresmi memang masih minim PJU. Harapan kita melalui reses ini, Pemkab Garut bisa memenuhi kebutuhan PJU, terutama di jalan kabupaten agar setiap kilometer memiliki 25 PJU. Ini penting agar jalan menjadi terang dan lebih aman, karena pernah terjadi tindakan kriminal di jalur ini,” tambahnya.

Pembangunan Puskesmas dan Pengelolaan Sampah

Selain itu, Kepala Desa Sukasenang mengusulkan pemindahan atau pembangunan Puskesmas Sukasenang karena kondisi saat ini dinilai sudah tidak representatif.

Minimal, sebuah puskesmas harus bisa melayani 25 ribu warga. Saat ini, Puskesmas Sukasenang melayani lima desa. Dari dua desa saja, jumlahnya sudah mencapai 25 ribu warga. Ini artinya, kita perlu mempertimbangkan apakah akan ada penambahan puskesmas atau perluasan fasilitas agar mampu melayani lebih banyak desa,” jelas Yudha.

Kebutuhan puskesmas di Garut minimal 130 unit, tapi saat ini baru tersedia 67. Dengan APBD yang terbatas, tentu harus ada skala prioritas. Saya sampaikan bahwa kita perlu memilah mana yang paling mendesak dan memiliki manfaat lebih besar untuk masyarakat,” tambahnya.

Persoalan sampah juga menjadi perhatian dalam reses kali ini, terutama di Desa Cipicung, di mana masih banyak sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan oleh warga desa lain.

Tentu ini juga harus dipikirkan. Sudah saatnya desa memiliki tempat pengolahan sampah sendiri,” ujar Yudha.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan perbaikan irigasi di Banyuresmi. Saat ini, terdapat tiga irigasi utama di Banyuresmi, tetapi beberapa blok mengalami kerusakan sehingga tidak efektif dalam mengairi persawahan.

Ini juga akan menjadi pembahasan kita, karena sangat penting bagi pertanian,” kata Yudha.

Peran DPRD dalam Mengawal Aspirasi

Menurut Yudha, semua usulan yang disampaikan akan kembali pada kemampuan anggaran APBD Garut. Dengan keterbatasan APBD, maka prioritas utama akan ditentukan berdasarkan urgensi dan manfaat bagi masyarakat.

Tentunya, sebagai Anggota DPRD, saya harus menjembatani dan mengawal aspirasi ini di Musrenbang kecamatan dan kabupaten,” tegasnya

Sementara itu, Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Garut, Iman T. Ridho, mengatakan bahwa banyak usulan dari masyarakat, kepala desa, dan pengurus partai yang telah dicatat dalam reses kali ini.

Semua usulan harus masuk dalam sistem mulai dari tingkat desa. Usulan-usulan ini sudah diinput di masing-masing desa, ada juga yang masuk ke akun Pak Dewan, lalu diverifikasi di tingkat kecamatan dan Bappeda. Nantinya, usulan-usulan ini akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPD 2026,” jelasnya. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012