KORAN-FAKTA.ID – Sebanyak 20 calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut mulai memasuki tahap penentuan. Setelah mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan penulisan makalah, para peserta kini menjalani tahapan wawancara yang digelar di Hotel Harmoni Garut, Selasa (1/9/2026).
Tahapan wawancara menjadi momentum bagi panitia seleksi untuk menggali lebih jauh kapasitas, pemahaman, visi, serta gagasan yang dimiliki masing-masing calon. Selain menilai kemampuan peserta dalam menjawab pertanyaan, panitia juga menguji sejauh mana gagasan yang dituangkan dalam makalah benar-benar dipahami dan dapat diterapkan dalam pengelolaan zakat.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengatakan materi wawancara masih berkaitan erat dengan makalah yang telah disusun para peserta.
“Materinya masih seputar makalah yang disampaikan, terkait program kerja, visi dan misi. Jadi kita menggali dari situ, termasuk mengenai fikih zakat dan pengelolaan zakat,” ujar Bambang.
Setiap peserta mendapatkan waktu wawancara sedikitnya 20 menit. Waktu tersebut dimanfaatkan panitia untuk menggali pemikiran, kompetensi, serta kesiapan calon dalam mengemban amanah sebagai pimpinan lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dana zakat masyarakat.
Dari 20 peserta yang mengikuti tahapan wawancara, panitia akan menyaring 10 calon terbaik untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
“Dari 20 orang ini nanti kita ambil 10 orang,” katanya.
Sepuluh peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan diserahkan kepada BAZNAS Republik Indonesia (BAZNAS RI) untuk mengikuti proses seleksi di tingkat pusat. Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum proses penetapan pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut dilakukan.
Bambang mengatakan, hasil seleksi wawancara direncanakan diumumkan pada Jumat mendatang. Peserta yang dinyatakan lolos kemudian akan mengikuti proses seleksi lanjutan yang dilaksanakan oleh BAZNAS RI.
“Setelah 10 kita serahkan ke BAZNAS pusat. Pengumumannya hari Jumat. Nanti ada seleksi lagi dari BAZNAS pusat,” jelasnya.
Rangkaian seleksi tersebut sekaligus menegaskan bahwa posisi pimpinan BAZNAS bukan sekadar jabatan administratif. Di dalamnya terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan secara amanah, profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dana zakat yang dihimpun dari masyarakat harus dikelola secara tepat dan dipastikan kembali kepada masyarakat melalui program-program yang menyentuh kebutuhan para penerima manfaat.
Karena itu, proses seleksi menjadi momentum penting untuk menemukan sosok yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga pemahaman keagamaan, integritas, visi sosial, serta kemampuan menghadirkan inovasi dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Garut.
Bambang menegaskan, kewenangan penetapan pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut nantinya berada di tangan Bupati Garut. Namun, proses tersebut tetap mengacu pada hasil seleksi yang dilakukan oleh BAZNAS RI.
“Yang menetapkan nanti bupati, tapi berdasarkan hasil seleksi dari BAZNAS pusat,” pungkasnya.(J Wan)



















