Kamis, April 30, 2026

Latest Posts

Kehilangan Dompet Beserta Surat Berharga Atas Nama Rival Sumiarwan Dalam Perjalan Dari Bandung Menuju Lembang

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Satu dompet berwarna hitam hijau yang berisi surat-surat berharga hilang pada tanggal 16 September 2023 pukul 02.00 WIB saat perjalanan dari Bandung menuju Lembang.

Pemilik: Nama: Rival Sumiarwan Alamat: Kp. Sukaregang Pasantren RT.01/RW.18 Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Surat-surat berharga yang hilang meliputi:

  • 1 e-KTP
  • 1 SIM A
  • 1 SIM C
  • 1 Kartu ATM BCA
  • 1 KTA Yansis
  • 1 STNK sepeda motor Honda D1B02N2GL2 (Beat), warna putih tahun 2017. Nomor Polisi: Z 4586 GW. Nomor Rangka: MH17F2119HK812471. Nomor Mesin: JFZ1E1824979. Nomor BPKB: N-03192880 atas nama Wida Oktaviana, Alamat: Sukaregang Pasantren RT.01/RW.18, Kel. Kota Wetan, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut.

Kehilangan ini telah dilaporkan ke Polsek Lembang Resor Cimahi Polda Jawa Barat, pada tanggal 17 September 2023 pukul 10.56 WIB dengan Nomor: STLK/704/IX/2023/SEKTOR LEMBANG.

Jika ada yang menemukan, harap menghubungi Polsek Lembang, Redaksi Koran-Fakta.id, atau kontak langsung pemiliknya.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012