Sabtu, Mei 2, 2026

Latest Posts

Kades Wawan Gunawan Bangga Kantor Desa Sukabakti Jadi Tempat Syuting Suparman Reborn Tiga

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Kepala Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul mengaku bangga pasalnya kantor Desa dan wilayahnya menjadi salah satu objek lokasi syuting Sinetron Suparman Reborn Tiga yang ditayangkan di salah satu Media TV Nasional

Dalam pengambilan Syuting diKantor Desa, Kades Wawan Gunawan ikut peran berdialog dengan salah satu mantan pemain Persib Zaenal Arif, yang rencananya akan tayang pada bulan Ramadhan 1445 Hijrah

” Sangat membanggakan sekali. Desa kami bisa dijadikan salah satu shooting Sinetron nasional Suparman Reborn, Diharapkan wilayah lainnya bisa dipakai shooting dapat bermanfaat,” kata Wawan Gunawan Kepala Desa Sukabakti, saat ditemui awak media, Selasa (03 Oktober 2023)

Dia mengakui, kami bersyukur dengan adanya syuting Sinetron nasional di Desa Sukabakti, apalagi ini bisa menjadi promosi gratis bagi kami yang juga merupakan salah satu Desa yang ada di Kabupaten Garut Jawa Barat

“Yang pasti mengangkat nama Desa Sukabakti dan semakin berproses untuk mempromosikan Sukabakti. Ini jelas salah satu cara memperkenalkan Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut lebih luas lagi. Semoga nanti lebih dikenal terutama secara nasional,”tuturnya (J Wan)

Editor: DRA R

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012