KORAN-FAKTA.ID – Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Garut, Asep Rahmat Permana, SHI., SH, geram dengan tuduhan miring yang dialamatkan kepadanya. Ia diisukan telah melakukan pengancaman melalui telepon seluler dan WhatsApp kepada petugas Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Cisompet. Tuduhan tersebut dinilai sangat mengganggu, terutama oleh Asep yang menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan tersebut.
Saat ditemui di kantornya di Kawasan Pasar Guntur Ciawitali, Asep, yang akrab disapa Kang AR, memberikan klarifikasi bahwa ia tidak tahu-menahu tentang peristiwa tersebut. Ia juga menyatakan tidak mengenal nomor telepon yang digunakan untuk ancaman, yakni 0811-1112-0007.
“Menurut saya, laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH). Bagian Cyber Crime akan sangat mudah melacak pemilik nomor tersebut,” ujar Kang AR. Ia menambahkan, program pemerintah yang sah tidak boleh diganggu, apalagi dirusak dengan cara apa pun.
“Mengingatkan dan mengkritik itu boleh, tapi gunakan cara yang benar. Jika ada yang tidak setuju, salurkan melalui badan legislatif yang sudah dipilih, jangan teriak-teriak di jalan. Bikin sibuk para dewan yang terhormat agar lebih banyak bekerja,” imbuhnya.
Sebagai seorang advokat, Asep menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum atas tuduhan tersebut. “Buang energi jika meladeni perbuatan seperti itu. Kami sepakat untuk mendampingi BP2P Jawa Barat agar program BSPS di Cisompet berjalan baik demi masyarakat,” tegasnya.
Keberhasilan Program BSPS di Cisompet
Program BSPS di Kecamatan Cisompet telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sebanyak 150 rumah tidak layak huni telah direhabilitasi menjadi rumah yang lebih baik. Setiap unit rumah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta, dengan total anggaran mencapai Rp3 miliar.
Menurut Gagan Subhan Nuralam, Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, rumah-rumah tersebut tersebar di lima desa, yaitu Desa Jatisari, Desa Cikondang, Desa Cihaurkuning, Desa Sukanagara, dan Desa Sinangsari.
Deni Senjaya, A.Ks, tenaga ahli Program BSPS, membenarkan adanya laporan ancaman. Namun, setelah dilakukan investigasi, terungkap bahwa pelaku ancaman bukanlah Asep Rahmat Permana. “Kami sangat berterima kasih kepada Ketua DPC GRIB JAYA Garut atas dukungannya terhadap program ini,” kata Deni.
Dukungan Kepala Desa dan Harapan ke Depan
Kepala Desa Jatisari, Yono, menyayangkan adanya tindakan pihak tak bertanggung jawab yang mencoreng nama baik Asep Rahmat Permana. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Harusnya semua kalangan mencontoh kepemimpinan Ketua DPC GRIB JAYA Garut, yang dekat dengan masyarakat dan tidak pernah melakukan pemerasan kepada kepala desa,” ujar Yono. Ia juga menyambut baik dukungan 11 advokat yang siap mendampingi pemerintah desa di Cisompet.
Dengan selesainya kasus ini, masyarakat dan pihak terkait berharap program BSPS dapat terus berjalan lancar demi kesejahteraan warga. (**)



















