Jumat, April 24, 2026

Latest Posts

Yudha Puja Turnawan Tinjau Lansia Duafa di Sukajaya, Dorong Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID –  Jumat (24 April 2026) , Seorang lansia duafa bernama Emak Eutik (80) hidup dalam kondisi memprihatinkan di rumah tidak layak huni yang berlokasi di Kampung Pasirseah, RT 03 RW 12, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kondisi rumah Emak Eutik sangat memprihatinkan. Atap di bagian dapur telah ambruk, sementara atap di bagian tengah rumah yang juga difungsikan sebagai kamar tidur mengalami kebocoran di berbagai sudut. Selain itu, penglihatan Emak Eutik sangat terbatas, sehingga ia hanya mampu melihat objek dari jarak yang sangat dekat. Untuk aktivitas memasak sehari-hari, ia harus dibantu oleh tetangga dan kerabat terdekat.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi IV, Yudha Puja Turnawan, didampingi PLt Lurah Sukajaya Nurjaman bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) pak Supriyadi dan Dinas Sosial Garut Bu Cucu, Pendamping TKSK Bu Ida, melakukan kunjungan langsung ke kediaman Emak Eutik.

Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Garut.

Dalam regulasi tersebut, lansia duafa seperti Emak Eutik termasuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Garut untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial.

Dalam kunjungan tersebut, DKP dan Dinas Sosial Kabupaten Garut menyalurkan bantuan berupa paket sembako. Selain itu, Yudha Puja Turnawan juga memberikan bantuan pribadi berupa sembako dan santunan uang tunai sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Emak Eutik.

Yudha berharap Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut dapat segera mengalokasikan bantuan perbaikan rumah bagi Emak Eutik. Hal ini sejalan dengan amanat Perda Nomor 11 Tahun 2023, di mana pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya lansia duafa. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012