Kamis, Mei 7, 2026

Latest Posts

Gercep, Sebelum Kunker Anggota DPRD Garut Tinaju Korban Kebakaran di Sukagalih Tarogong Kidul

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID — Kamis, 7 Mei 2026, tiga rumah semi permanen mengalami musibah kebakaran sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sindanggalih RT 02 RW 13, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi IV, Yudha Puja Turnawan, langsung meninjau lokasi kebakaran sebelum melaksanakan tugas kunjungan kerja ke Kabupaten Ciamis. Tiga korban dalam peristiwa tersebut yakni Sarmanan, Jujun Junaedi, dan Sopia Napitupulu.

Saat ditemui di lokasi kejadian, Yudha Puja Turnawan didampingi Lurah Sukagalih Sopi, Babinsa Dwi, Bhabinkamtibmas Iwan, serta pengurus RW setempat menengok langsung keluarga yang terdampak musibah kebakaran.

Selaku Anggota DPRD Garut, saya datang untuk menguatkan hati dan meringankan beban para pemilik rumah yang mengalami musibah kebakaran dengan memberikan tali asih berupa sembako dan santunan uang,” ujar Yudha.

Yudha berharap Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Garut segera memberikan bantuan bahan bangunan kepada tiga keluarga tersebut agar rumah mereka dapat segera dibangun kembali.

Pemerintah Kabupaten Garut harus mengoptimalkan kolaborasi pendanaan dari CSR dan BAZNAS Garut serta solidaritas iuran para ASN agar keluarga yang rumahnya terbakar dapat kembali membangun tempat tinggalnya,” katanya.

Ia juga berharap Bupati Garut segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Forum CSR, sehingga lebih banyak warga Garut yang terkena musibah, baik akibat rumah ambruk maupun kebakaran, dapat terbantu melalui kolaborasi pendanaan dari program CSR. (**)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012