Senin, Mei 25, 2026

Latest Posts

Yudha Puja Turnawan Serap Aspirasi Warga Jayawaras, Dorong Pembentukan Forum CSR untuk Percepat Pembangunan

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

Yudha Puja Turnawan Serap Aspirasi Warga Jayawaras, Dorong Pembentukan Forum CSR untuk Percepat Pembanguna

GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026 Daerah Pemilihan (Dapil) I di Aula Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua RW dan RT se-Kelurahan Jayawaras, kader Posyandu, kader PKK, perwakilan organisasi masyarakat, serta sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Usai kegiatan, Yudha Puja Turnawan menyampaikan bahwa reses merupakan momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan disampaikan warga, mulai dari saluran air yang tergerus, jalan lingkungan yang rusak, hingga kebutuhan bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang memiliki semangat untuk melanjutkan kuliah.

“Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan saya komunikasikan dengan Pemerintah Daerah. Aspirasi yang paling banyak disampaikan adalah terkait rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan fasilitas lingkungan, termasuk jalan lingkungan yang berada di atas lahan PT KAI,” ujar Yudha.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan permodalan bagi kelompok rentan miskin agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga. Menurut Yudha, kehadiran sejumlah narasumber dari perangkat daerah sangat membantu memberikan penjelasan kepada warga terkait mekanisme dan persyaratan untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan dari Bappeda, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta UPTD Pertanian yang memberikan informasi mengenai berbagai program pemberdayaan masyarakat.

“Alhamdulillah, para narasumber dapat menjelaskan bagaimana kelompok miskin dan rentan miskin bisa mengakses bantuan permodalan. Memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan,” katanya.

Yudha mengungkapkan, dari 20 RW yang ada di Kelurahan Jayawaras, sebanyak sembilan RW secara langsung menyampaikan aspirasi dalam forum tersebut. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh usulan yang masuk meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah.

“Saya akan berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tentu tidak mudah karena kondisi fiskal daerah yang terbatas. Namun saya berharap berbagai kebutuhan warga dapat ditangani melalui kolaborasi pendanaan, baik dari APBD, dana CSR perusahaan, maupun dukungan dari BAZNAS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yudha mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau forum CSR agar potensi dana sosial perusahaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu masyarakat.

“Saya berharap Bupati Garut segera membentuk Forum TJSLP. Hampir setiap RW menyampaikan kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni yang jumlahnya cukup banyak dan beberapa di antaranya sangat mendesak untuk segera ditangani,” katanya.

Menurut Yudha, keterbatasan anggaran pemerintah saat ini menjadi tantangan dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan, pada tahun anggaran berjalan, program perbaikan Rutilahu yang dikelola perangkat daerah hanya mampu menjangkau sekitar 250 unit rumah sehingga belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan di Kabupaten Garut.

“Karena itu, diperlukan optimalisasi berbagai sumber pendanaan, termasuk dana CSR perusahaan. Dengan adanya Forum TJSLP, berbagai permasalahan masyarakat dapat dibantu secara lebih cepat dan terkoordinasi,” pungkasnya.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012