Sabtu, Juni 27, 2026

Latest Posts

Miris, Sepasang Lansia di Cikajang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Masuk Desil 1 tetapi Tak Mendapat Bantuan Sosial

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Sabtu, 27 Juni 2026. Anggota DPRD Garut Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, didampingi Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cikajang Dida, Pusdalops BPBD Garut, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, Tagana Dinas Sosial, unsur Pemerintah Kecamatan Cikajang yang diwakili Kasi Trantib Tasep, Pendamping Sosial Desa Margamulya Diman Hidayat, serta jajaran Pemerintah Desa Margamulya, menengok sepasang lansia, Abah Saepudin dan Emak Esin, yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Barukai RT 03 RW 08, Desa Margamulya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Yudha menjelaskan, rumah Abah Saepudin dan Emak Esin ambruk pada Januari 2025. Artinya, sudah sekitar 18 bulan berlalu, namun hingga saat ini rumah tersebut belum juga diperbaiki maupun mendapatkan bantuan untuk pembangunan kembali.

Menurut Yudha, Abah Saepudin dan Emak Esin tidak menerima komponen bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) lansia, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), maupun bantuan sosial lainnya.

Padahal mereka masuk Desil 1 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka sempat menerima BLT Kesra sebesar Rp900 ribu pada tahun 2025, tetapi saat ini tidak mendapatkan bantuan sosial sama sekali,” ujar Yudha.

Pada kunjungan tersebut, DKP Garut, Dinas Sosial, dan BPBD Garut memberikan bantuan sembako kepada keluarga lansia tersebut. Yudha juga turut bergotong royong memberikan paket sembako dan bantuan uang tunai sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi mereka.

Bupati Garut harus segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) agar Pemkab Garut dapat mengoptimalkan kolaborasi pendanaan CSR untuk membantu warga Garut yang tergolong miskin ekstrem,” kata Yudha.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bupati dan Sekretaris Daerah, untuk mengoptimalkan kolaborasi pendanaan dari berbagai pihak, baik dari BPR Garut, Bank BJB, PDAM, badan usaha lainnya, maupun lembaga pengumpulan dana umat seperti BAZNAS.

Kami berharap ada upaya bersama untuk memperbaiki rumah keluarga ini. Rumah tersebut harus menjadi tempat tinggal yang layak huni dan tidak membahayakan keselamatan penghuninya. Semoga kita bisa membahu mencari solusi untuk keluarga duafa seperti ini,” tuturnya.

Yudha berharap kondisi Abah Saepudin dan Emak Esin dapat segera mendapat perhatian dari Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, serta BAZNAS Garut agar perbaikan rumah dan bantuan sosial bagi keluarga tersebut dapat segera direalisasikan. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012