Rabu, Juli 29, 2026

Latest Posts

Rakerda PAN Garut Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil, Kepengurusan Didominasi Generasi Muda

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Garut menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tingkat kabupaten di Graha Bela Negara, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (28/7/2026).

Ketua DPD PAN Kabupaten Garut, Muchtarul Wildan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari amanat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN.

Alhamdulillah, Partai Amanat Nasional telah melaksanakan pelantikan DPC se-Kabupaten Garut. Amanat dari DPP dan DPW telah selesai dilaksanakan dengan lancar. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah membantu,” ujar Wildan.

Setelah menyelesaikan pelantikan pengurus tingkat kecamatan, PAN Garut akan melanjutkan agenda pelantikan Dewan Pengurus Ranting (DPRt) di tingkat desa.

Wildan menjelaskan, pelantikan DPRt direncanakan berlangsung paling lambat pada Desember 2026 dan akan dilaksanakan di setiap kecamatan.

Ke depannya, DPD PAN Kabupaten Garut akan menyelenggarakan pelantikan DPRt tingkat desa di setiap kecamatan, mulai dari Talegong hingga Malangbong. Pelaksanaannya maksimal pada bulan Desember,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wildan
mengungkapkan komposisi kepengurusan PAN Garut saat ini didominasi generasi muda. Sekitar 80 persen kader di jajaran DPD PAN Kabupaten Garut merupakan kalangan milenial yang berusia di bawah 40 tahun.

Menurutnya, kehadiran generasi muda diharapkan mampu membawa semangat baru sekaligus melahirkan kader-kader yang inovatif.

“Memang di DPD PAN Garut sekarang ini sekitar 80 persen kaum milenial, bahkan berusia di bawah 40 tahun. Harapannya, mereka masih memiliki semangat yang tinggi dan ke depan menjadi kader PAN yang memiliki tujuan serta inovasi yang baik,” tambahnya.

Terkait hasil Rakerda, Wildan menyebut PAN Garut menargetkan perolehan satu kursi di setiap daerah pemilihan (dapil) pada periode mendatang.

Sesuai dengan kesepakatan dalam Rakerda tadi, pada periode yang akan datang targetnya satu dapil satu kursi. Walaupun ada isu bahwa jumlah dapil akan bertambah, berapa pun jumlahnya, PAN Kabupaten Garut akan tetap hadir untuk masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, masuknya banyak generasi muda dalam kepengurusan tidak mengubah prinsip dasar kepemimpinan di tubuh PAN. Menurutnya, regenerasi merupakan bagian dari upaya menuju organisasi yang lebih baik.

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang selalu mengingat jasa-jasa masa lalu,” tuturnya.

Saat ini, PAN Garut baru memiliki keterwakilan anggota legislatif di dua dapil, yakni Dapil 3 dan Dapil 6. Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi optimisme partai untuk memperluas perolehan kursi pada masa mendatang.

Dapil sekarang ada enam, dan PAN baru terisi di Dapil 3 dan Dapil 6. Semoga ke depan bisa terisi di dapil lainnya,” ucap Wildan.

Ia juga berharap masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Garut, memahami bahwa partai politik bukan sekadar kendaraan untuk meraih jabatan politik.

Harapannya, masyarakat lebih mengerti dan memahami bahwa partai politik hadir di Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut, sebagai media penghubung sekaligus penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012