KORAN-FAKTA.ID – Pada Senin, 25 November 2024, Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, bersama Tim Reaksi Cepat Kegawatdaruratan Adminduk (TIREX) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, mengunjungi keluarga Adinda Muiz di Kampung Siderang Datar, RT 02 RW 11, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.
Kunjungan ini dilakukan karena Adinda Muiz dan tujuh adiknya belum memiliki akta kelahiran maupun Kartu Identitas Anak (KIA). Selain itu, empat adik Adinda Muiz juga belum tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Berkat bantuan Tim TIREX, kini seluruh dokumen kependudukan tersebut telah diproses. Adinda Muiz dan tujuh adiknya telah memiliki akta kelahiran, KK mereka sudah diperbarui, dan kini hanya menunggu proses pencetakan KIA.
Dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh seluruh anggota keluarga, mereka dapat diusulkan untuk memperoleh jaminan perlindungan sosial, seperti BPJS PBI, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dari rumah Adinda Muiz, Yudha Puja Turnawan dan Tim TIREX melanjutkan kunjungan ke rumah Emak Osih, seorang lansia dhuafa sebatang kara di Kampung Ciburuy, RT 03 RW 04, Desa Pamalayan, Kecamatan Bayongbong. Selama ini, Emak Osih belum pernah melakukan perekaman data kependudukan. Tim TIREX langsung melakukan perekaman sidik jari dan iris mata di lokasi.
Menurut keterangan Pemerintah Desa Pamalayan, Emak Osih telah menerima bantuan BPNT. Diharapkan, ia juga dapat memperoleh komponen jaminan perlindungan sosial lainnya di masa mendatang.
“Saya, sebagai anggota DPRD Garut, sangat berterima kasih atas inovasi dari Tim Reaksi Cepat Kegawatdaruratan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Garut. Program ini benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Yudha Puja Turnawan.
Pelayanan proaktif ini diharapkan dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Garut, terutama mereka yang selama ini kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. (J Wan)