KORAN-FAKTA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut dari Fraksi PDI-Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menjadi salah satu penerima penghargaan dalam Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana di Lapangan Setda Garut, Senin (18/11/2024). Apel ini digelar untuk menghadapi potensi bencana seperti banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang tinggi, abrasi, dan tanah longsor.
Dalam kesempatan tersebut, Yudha mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut atas penghargaan yang diterimanya.
“Saya menghaturkan terima kasih. Mendapatkan penghargaan ini sejatinya adalah pengakuan atas gerakan sosial yang kami lakukan. Politik, dalam pandangan saya, adalah etika pengabdian yang harus memberikan suri teladan. Dalam konteks ini, saya mengajak kita semua untuk terus merajut solidaritas, meningkatkan kepedulian kepada mereka yang membutuhkan, serta memperkokoh gotong royong dalam menanggulangi bencana dan membantu para korban,” ujar Yudha.
Yudha juga menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak.
“Penghargaan ini diberikan atas partisipasi dalam gerakan kemanusiaan membantu korban bencana gempa bumi kemarin. Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk Baznas dan relawan penanggulangan bencana. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Yudha mengapresiasi kesiapan Pemkab Garut dalam menghadapi potensi bencana, terutama dengan memperhatikan kondisi meteorologi yang semakin ekstrem.
“Upacara ini adalah bentuk kesiapsiagaan kita menghadapi bencana, seperti curah hujan ekstrem, tanah longsor, abrasi, dan banjir. Mudah-mudahan bencana tidak terjadi, tetapi kita tetap harus siaga,” tuturnya.
Dalam diskusinya dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Yudha menyebutkan bahwa anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) masih mencukupi untuk kebutuhan dua bulan ke depan.
“BTT kita masih tersisa Rp7 miliar hingga akhir tahun 2024. Semoga tidak ada bencana, tetapi jika pun terjadi, Pemkab Garut sudah siap dengan anggaran, perangkat SKPD, dan dukungan relawan,” jelasnya.
Yudha juga menyoroti langkah ideal Pemkab Garut dalam penanggulangan bencana, seperti pemberian hunian sementara (huntara), relokasi, dan jaminan hidup bagi korban tanah longsor di Cilawu.
“Jika terjadi bencana di masa mendatang, sudah ada SOP yang memastikan korban mendapatkan relokasi dan bantuan rumah baru. Alhamdulillah, Pemkab Garut selama ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Namun, kita tetap berharap bencana tidak terjadi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Kami dari Baguna PDI-Perjuangan selalu siap membantu BPBD Garut dalam upaya penanggulangan bencana. Intinya, ini adalah tanggung jawab bersama semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” tutup Yudha. (J Wan)