Sabtu, April 18, 2026

Latest Posts

Yudha Puja Turnawan Tinjau Balita Disabilitas di Lebakjaya Karangpawitan, Dorong Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

Koran-Fakta.Id – Sabtu, 18 April 2026 , Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, didampingi, DKP Garut , Lurah Lebakjaya dan Ketua RW setempat, menengok Ananda Zara Nurizki (3), seorang penyandang disabilitas yang tinggal di rumah tidak layak huni dan nyaris ambruk di Kampung Ciherang, RT 03/RW 01, Kelurahan Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan.

Di rumah tersebut, Ananda Zara Nurizki tinggal bersama kedua kakaknya, ayahnya Yusup Supiadin, ibunya Cucu Juansih, serta neneknya Emak Aah. Selain itu, terdapat paman dan bibi yang juga tinggal di rumah tersebut. Secara keseluruhan, ada tiga kepala keluarga yang menghuni rumah tidak layak tersebut.

Kondisi Ananda Zara Nurizki memprihatinkan, karena tidak dapat melihat dan mengalami kelumpuhan. Sementara itu, kepala keluarga bekerja di luar kota, tepatnya di Kabupaten Purwakarta, sebagai penjaga warung bubur ayam milik orang lain.

Yudha menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, penyandang disabilitas termasuk dalam kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian dan intervensi, tidak hanya melalui Dinas Sosial, tetapi juga Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), sebagaimana diatur dalam Pasal 38 perda tersebut.

Saya berharap Bupati Garut dapat menginstruksikan Disperkim agar segera membantu perbaikan rumah Ananda Zara Nurizki,” ujar Yudha.

Dalam kunjungan tersebut, Yudha bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut dan Lurah Lebakjaya turut memberikan bantuan berupa sembako dan santunan uang tunai guna meringankan beban keluarga.
“Alhamdulillah, DKP Garut juga turut memberikan bantuan sembako. Insya Allah, Dinas Sosial Kabupaten Garut pada Senin, 20 April 2026, akan memberikan bantuan kursi roda khusus bagi penderita cerebral palsy untuk Ananda Zara Nurizki,” tambahnya.
Yudha juga berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat mengoptimalkan kolaborasi pendanaan, baik dari program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun Baznas, guna mempercepat perbaikan rumah yang dihuni keluarga Ananda Zara Nurizki.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012