KORAN-FAKTA.IDGARUT, 26 Januari 2025, Sampah masih menjadi salah satu masalah lingkungan terbesar di Indonesia. Setiap hari, jutaan ton sampah dihasilkan, namun sebagian besar tidak dikelola dengan baik, yang berpotensi menimbulkan berbagai isu lingkungan seperti pencemaran air, tanah, dan udara.

Hal ini juga dirasakan di TPA Pasir Bajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, yang kini menghadapi tantangan baru setelah menerima kiriman sampah dari Kota Bandung dengan volume mencapai sekitar 200 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan solusi sementara untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah di Kota Bandung yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Kerja sama ini dimulai sejak 14 Desember 2024 dan direncanakan berlangsung selama tiga bulan hingga Maret 2025.

“Kerja sama ini berlangsung selama tiga bulan, sampai pertengahan Maret 2025. Awalnya, ada permohonan bantuan pengelolaan sampah dari Pj Wali Kota Bandung kepada Pj Bupati Garut,” ungkap Jujun Juansyah, seperti dikutip dari Kompasiana.

Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa yang mengkhawatirkan dampak pencemaran lingkungan akibat tambahan volume sampah.

Kiriman sampah ini diterima di TPA Pasir Bajing, yang sebelumnya sudah menghadapi tekanan akibat tingginya volume sampah domestik dari wilayah Garut sendiri. Dengan tambahan sampah dari Bandung, kapasitas TPA semakin mendekati ambang batas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antarwilayah untuk mengelola sampah secara lebih efektif. “Kami berkomitmen untuk memastikan pengelolaan sampah ini dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, termasuk memberikan kompensasi sebagai pemasukan kas daerah Kabupaten Garut,” katanya, seperti dikutip dari Harapan Rakyat.

Meski demikian, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Garut mengkritisi kebijakan tersebut. Ketua Komisariat PMII Universitas Garut, Muhamad Iqbal, menilai bahwa kerja sama ini berpotensi memperburuk pencemaran lingkungan di wilayah sekitar TPA.

“Kami sangat khawatir dengan keputusan ini. Meskipun kontraknya hanya tiga bulan, dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar bisa besar. TPA Pasir Bajing sudah hampir penuh menampung sampah dari Garut, sekarang malah harus menerima sampah dari Bandung. Jika tidak dikelola dengan baik, kami khawatir akan terjadi overload yang mencemari tanah, air, dan udara, terutama di musim hujan seperti sekarang,” tegas Iqbal.

Mahasiswa juga menyoroti pentingnya transparansi dan perencanaan matang dalam pengelolaan sampah tersebut. Mereka menyebutkan bahwa bau menyengat sering tercium di sekitar TPA, terutama saat hujan, karena sampah menjadi basah dan mengeluarkan aroma yang lebih tajam.

Keresahan juga disampaikan warga sekitar TPA Pasir Bajing. Salah satu warga, Budi, mengaku bahwa bau tidak sedap dan potensi pencemaran lingkungan menjadi ancaman nyata bagi mereka.

“Kami sangat terganggu dengan bau tidak sedap dari sampah yang mencemari udara. Hal ini benar-benar mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Dengan volume sampah yang terus meningkat, tantangan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Garut menjadi perhatian berbagai pihak. Diharapkan, kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan akademisi dapat menghasilkan solusi berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan. (**)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012