KORAN-FAKTA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Untuk meningkatkan pelayanan, Bawaslu juga akan menyediakan call center dengan nomor PKD di setiap desa.

“Memang kondisi kami itu hanya satu orang tiap desa, sehingga kami bagaimana bisa mengajak semua elemen masyarakat di setiap daerah untuk menjadi tangan-tangan kami, mulut-mulut kami, bisa menyampaikan kondisi yang real di lapangan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, di sela-sela kegiatan sosialisasi bertajuk Forum Warga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Kampung Sunda Wiwitan, Desa Cinta Karya, Kecamatan Samarang, Senin (9/7/2024).

Ahmad mengimbau masyarakat untuk aktif dalam setiap tahapan pilkada demi kelancaran proses pemilihan. “Jangan ragu melaporkan dugaan pelanggaran dan mari kita bersama-sama menciptakan Pilkada 2024 yang kondusif,” tegasnya.

Ahmad Nurul Syahid, mengungkapkan bahwa forum warga ini merupakan sebuah langkah dari Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di tahun 2024.Melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap partisipasi masyarakat tidak hanya datang ke TPS tetapi juga terlibat dalam setiap tahapan pilkada.

Ahmad menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Misalkan ada tetangganya bahkan rumahnya dia belum kedatangan Pantarlih coklit, harus aktif bisa mencari informasi ke pantarlihnya langsung, atau ke pihak PPS, atau bahkan ke pihak kami PKD di tiap masing-masing,” tamba Ahmad.

Bawaslu Kabupaten Garut akan terus mengadakan sosialisasi melalui Forum Warga di 42 kecamatan dengan berbagai segmen masyarakat. Pihaknya akan menyasar segmen disabilitas, tokoh masyarakat, dan pemuda,

“Disesuaikan dengan bagaimana komunikasi teman-teman panwascam membuat warga yang bisa bekerja sama dengan panwas kecamatan,” tutupnya.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here