KORAN-FAKTA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar serangkaian kegiatan sebagai persiapan menyambut Pemilu tahun 2024. Salah satu kegiatan utama adalah Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten serta Pelatihan Kesekretariatan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Garut. Kegiatan yang diikuti 126 peserta ini berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at (8/9/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, menyatakan, tujuan utama dari penguatan kelembagaan Bawaslu adalah untuk meningkatkan kapasitas Panwascam dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Tahapan kampanye yang dinamikanya cukup tinggi di Garut, maka perlu memastikan kapasitas pengawas setempat.

“Karena sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan pemilu, adalah tahapan kampanye yang cukup kondisinya agak meningkat ya,” ucapnya.

Dalam konteks pelatihan kehumasan, para Panwascam diberikan materi yang bertujuan untuk memastikan setiap kegiatan Bawaslu dapat dapat terekspos dengan baik.

Ahmad juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan Pemilu 2024, mengingat hal ini adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

“Karena mengawasi, kami selalu mengajak ayo kita awasi bersama menciptakan Pemilu 2024 itu yang berintegritas dan berkualitas,” katanya.

Pihaknya saat ini selalu menyelenggarakan pembinaan dan peningkatan kapasitas baik bagi panwascam maupun 442 panwaslu desa dan kelurahan.

“Itu udah beberapa kali mengadakan kegiatan bahkan untuk bulan depan kita akan lakukan pembinaan ke teman-teman panwas pada tingkat desa,” katanya.

Sub Koordinator Kemitraan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Yanyan Agus Supianto, turut memberikan materi mengenai Penulisan Naskah Berita Kehumasan untuk Bawaslu. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya akurasi, kejelasan, dan relevansi informasi dalam naskah berita kehumasan. Penulisan naskah berita kehumasan adalah salah satu aspek penting dalam komunikasi organisasi terutama bagi Bawaslu.

“Kualitas naskah berita sangat mempengaruhi transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum,” tambahnya.

Selain itu, naskah berita harus memiliki tujuan yang jelas, apakah naskah tersebut untuk memberikan informasi, menjelaskan kebijakan, atau menanggapi isu-isu terkini.

Yanyan juga menekankan prinsip-prinsip etika jurnalistik seperti akurasi, keadilan, dan objektivitas dalam penulisan berita. Ia mengingatkan agar berita yang disebarkan tidak mengandung informasi yang palsu atau belum terverifikasi.

Terakhir, Yanyan menyarankan untuk melakukan evaluasi terhadap respons dari masyarakat setelah berita dipublikasikan. Umpan balik ini dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan kualitas naskah berita di masa mendatang (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here